TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya menetapkan calon anggota legislatif (caleg) DPRD untuk Pemilu 2024 dalam daftar calon tetap (DCT) pada rapat pleno Jumat (3/11/2023).
Baca juga: Sosialisasi Pemilih Pemula, KPU Papua Barat Daya Gelar Nobar di MAN Insan Cendikia Sorong
Pada hari yang sama, KPU kabupaten/kota se-Papua Barat Daya, yakni KPU Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Raja Ampat, dan Kota Sorong juga menetapkan DCT.
Sebelum pleno penetapan, jajaran KPU melaksanakan tahapan pencermatan dan finalisasi DCT bersama partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.
Baca juga: Pesta Demokrasi Tinggal Selangkah, Polda Papua Barat Deklarasi Pemilu Damai
Tahapan ini dalam rangka memastikan tidak ada lagi dokumen yang salah, seperti nama lengkap ataupun gelar para caleg.
Selanjutnya, nama-nama dalam DCT tersebut diumumkan kepada publik pada Sabtu (4/11/2023).
TribunSorong.com menyajikan DCT yang bisa diakses serta diunduh sesuai wilayah masing-masing pada link atau tautan tersedia di bawah ini. (*)
DCT KPU Prov. Papua Barat Daya DCT KPU Kab. Sorong
DCT KPU Kab. Raja Ampat DCT KPU Kab. Maybrat