TRIBUNSORONG.COM,SORONG - Pemerintah Kota Sorong melalui Dinas Perdagangan melaksanakan sosialisasi barang dalam keadaan terbungkus (BDKT).
Staff Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Sorong Amos Kareth mengatakan kegiatan ini diharapkan dapat memantik kesadaran pelaku usaha dalam meningkatkan kualitas produk.
Dia pun mengajak para pelaku usaha perdagangan agar menerapkan ketentuan dan peraturan BDKT.
"Giat ini sekaligus menciptakan kesadaran tentang hukum bagi pelaku usaha dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujar Amos Kareth, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (15/11/23).
Baca juga: BRIN Sarankan Pemkot Sorong Terbitkan Regulasi Mudahkan Pemodalan UMKM
Baca juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BPVP Sorong Gelar Bimbingan dan Pelatihan Peningkatan Produktivitas UMKM
Dia juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Dinas Perdagangan Kota Sorong, karena telah menyelenggarakan kegiatan ini.
Kegiatan ini, kata Amos, sebagai bentuk perhatian pemerintah atas terjaganya kualitas produk-produk makanan dan minuman dalam keadaan kemasan.
“Melalui giat hari ini dapat memberikan bimbingan dan pemahaman kepada setiap pelaku usaha mengenai syarat dan ketentuan yang harus diikuti dari setiap produk BDKT," ucapnya.
Baca juga: UMKM Kriya Topang Perekonomian Negara, Ketua Dekranas Dorong Kreativitas dan Inovasi Pelaku Usaha
Melalui kegiatan sosialisasi ini dia berharap produk-produk unggulan di kota Sorong dapat masuk dan diterima secara nasional.
BDKT merupakan barang atau komoditas yang dimasukkan ke dalam kemasan tertutup.
Sebagai informasi, kegiatan ini melibatkan 50 orang pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kota Sorong dengan sumber dana dari dana otonomi khusus (Otsus) tahun 2023.
Diperkirakan anggaran yang dikucurkan dalam penyelenggaraan acara ini sekitar Rp195 juta. (tribunsorong.com/aldy tamnge).