TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Meteran listrik di Kantor Lurah Malanu, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong disegel pihak PLN pada Rabu (22/11/2023).
Lurah Malanu Obed Nego Kwaktolo menjelaskan alasan penyegelan itu, karena pihaknya menunggak pembayaran listrik selama sebulan.
"Benar meteran kami dilepas, karena satu bulan tidak bayar, tetapi kami sudah bayar tadi," katanya kepada TribunSorong.com lewat telpon Kamis (23/11/2023).
Baca juga: Daya Listrik Kantor MRPBD Rendah, Plt Sekretaris Wacanakan Tambah Daya 23.000 Watt Tahun Depan
Baca juga: 12 Titik Pemadaman Listrik Wilayah Kota Sorong Hari Ini: Basuki Rahmat, Tanjung Rimoni, Teminabuan
Obed bilang, pencopotan meteran listrik tidak hanya terjadi di Kelurahan Malanu saja, melainkan ada beberapa kantor lurah dan distrik lainnya.
"Bukan hanya kami. Di kantor distrik kami juga disegel dan beberapa kelurahan seperti Malasilem dan Matalamagi," ujarnya.
Baca juga: Siap-siap! Kota Sorong Bakal Mati Listrik Lima Hari, Berikut Titik Lokasinya
Soal meteran listrik, kata dia, seharusnya dibayar oleh pihak Distrik Sorong Utara.
Meski tidak ada listrik, lanjut Obed, aktivitas di Kantor Kelurahan Malanu tetap berjalan normal seperti biasa.
"Ada warga yang mengurus surat kami arahakan ke pengetikan rental, kemudian kami tanda tangan dan cap di kantor," ujarnya. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)