Pemprov PBD

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, DPMPTSP Bakal Rancang Pergub Soal Kemudahan Investasi

Penulis: Petrus Bolly Lamak
Editor: Ilma De Sabrini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Papua Barat Daya menyusun rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi.

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Papua Barat Daya menyusun rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Rylich Panorama, Kampung Baru, Kota Sorong Kamis (30/11/2023) dan dihadiri sejumlah pimpinan OPD teknis.

Kepala DPMPTSP Papua Barat Daya melaluiĀ  Herry Widjasena mengatakan, bersama dengan pimpinan OPD teknis mulai mengkaji rancangan Pergub.

Baca juga: Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Tegaskan Urus Nomor Induk Berusaha Mudah dan Gratis

Tujuannya yakni mendorong terjadinya percepatan pertumbuhan investasi di Papua Barat Daya.

"Daerah atau negara sekali pun tanpa investasi itu mati, sehingga dibutuhkan investor yang menamakan modalnya di provinsi ini," katanya kepada TribunSorong.com.

Ia bilang, upaya menarik investor ke Papua Barat Daya, pemerintah provinsi harus memberikan kepastian hukum.

Dengan adanya kepastian hukum yang diberikan kepada investor, maka diharapkan dapat memicu pertumbuhan ekonomi.

"Kami memberikan kemudahan insentif dalam berupa fasilitas yang dibutuhkan. Kami juga memberikan ruang kepada para investor ini," ucapnya.

Baca juga: Hutan Adat Terancam, Masyarakat Pemilik Hak Ulayat Tolak Investasi di Sayosa Raya Sorong

Kemudahan perijinan itu, kata Herry, tetap berpatok pada aturan dan mekanisme yang terintegrasi secara elektronik melalui Online Single Submission (OSS).

"Di dalam aplikasi itu sudah ada akses dan kemudahan bagi para investor," katanya.

Pemberian insentif ini, sambungnya, pemerintah daerah harus menyiapkan UMKM binaan agar bisa naik kelas.

Terlebih lagi, ada perusahaan-perusahaan yang masuk ke Papua Barat Daya.

Baca juga: Septinus Lobat Ungkap Kendala Kembangkan UMKM di Kota Sorong

Dimana para perusahaan itu harus bermitra dengan pengusaha lokal.

"Contoh, ada perusahaan masuk di sini pasti butuh makan siang di perusahaannya. Kami kolaborasi dengan pengusaha lokal, merekalah yang siapkan lauk berupa ikan dan sayuran," ucapnya.

Baca juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BPVP Sorong Gelar Bimbingan dan Pelatihan Peningkatan Produktivitas UMKM

Sementara itu Asisten II Gubernur Papua Barat Daya Johny Way mengatakan rancangan Pergub ini sangat penting supaya bisa memberi kepastian hukum bagi investor.

Eks Sekda Kabupaten Maybrat itu berharap, dinas teknis bisa bersama-sama membahas dan memberikan masukan supaya pergub ini mengakomodasi kebutuhan.

"Saya minta Pergub ini disusun baik supaya pemanfaatan bisa berdampak pada rakyat kita," ujarnya. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)