Pemilu 2024

KPU Papua Barat Daya Terima DIPA dan TKD 2024, Segini Nominal dan Alokasinya

Penulis: Jariyanto
Editor: Jariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris KPU Papua Barat Daya Totok Hendratmoko.

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad menyerahkan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024, Jumat (15/12/2023).

Kegiatan di Hotel Vega, Kota Sorong tersebut digelar oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Papua Barat.

Baca juga: Hadiri Penyerahan DIPA dan TKD 2024, Pj Bupati Maybrat Harap Sinergi Pusat dan Daerah Makin Erat

DIPA dan TKD 2024 ini sebelumnya telah diserahkan secara digital oleh Presiden Joko Widodo kepada menteri dan pimpinan lembaga serta gubernur secara daring dan luring di Istana Negara pada 29 November 2023 lalu.

Sekretaris KPU Papua Barat Daya Totok Hendratmoko menandatangani pakta integritas pada rangkaian penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Hotel Vega, Kota Sorong, Jumat (15/12/2023).

Selanjutnya menjadi tugas gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah menyerahkan DIPA APBN dan TKD 2024 tersebut kepada kepala daerah se-Papua Barat Daya dan satuan kerja (satker) kementerian dan lembaga, satu di antaranya KPU.

Baca juga: Persiapan Pemilu 2024, KPU PBD Gelar Bimbtek Aplikasi Sirekap

Sekretaris KPU Papua Barat Daya Totok Hendratmoko mengatakan, setelah prosesi penyerahan, berarti pihaknya sudah mempunyai anggaran buat membiayai pelaksanaan Pemilu 2024.

“Nominal yang kami terima Rp176 miliar sekian. Dari jumlah tersebut, sekian persennya ada untuk honor KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara), distribusi logistik, dan lainnya. Intinya kami siap melaksanakan sesuai acuan,” ujarnya kepada TribunSorong.com.

Baca juga: Kesbangpol Gelar Forum Kerukunan Umat Beragama, Ketua KPU PBD Andarias Ingatkan Soal Pemilu Damai

Menurut Totok Hendratmoko, DIPA dan TKD yang diterima diharapkan punya outcome dan output.

Adapun output-nya dalam hal ini terselenggaranya Pemilu 2024 di enam kabupaten/kota se-Papua Barat Daya secara aman dan lancar.

Sementara outcome-nya adalah meningkatkan angka partsipasi pemilih.

“Jadi dari anggaran yang diterima itu (DIPA dan TKD, red) yang nanti kami gunakan buat pembiayaan-pembiayaan penyelenggaraan pemilu hingga hari H pada 14 Februari 2024,” ujar Totok Hendratmoko. (tribunsorong.com/jariyanto)