TRIBINSORONG.COM, TEMINABUAN - Polres Sorong Selatan menerima penghargaan peringkat ke-7 se-Papua Barat dan Papua Barat Daya dalam standar pelayanan publik 2023.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan surat Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat Nomor B/323/PC.02-32/X11/2023 tanggal 28 Desember 2023 perihal penyerahan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2023.
Baca juga: Personel Polres Sorong Selatan Berprestasi dan Berdedikasi Diganjar Kenaikan Pangkat, Ini Rinciannya
Dari hasil survei penilaian kepatuhan 2023 yang dilakukan oleh Ombudsman pada wilayah jajaran Polda Papua Barat tersebut, terdapat 10 Polres dan Polresta di wilayah kerja Polda Papua Barat yang berhasil masuk zona hijau yang satu di antaranya Polres Sorong Selatan mendapat nilai 85,6.
Baca juga: Membanggakan! Polres Sorong Selatan Sabet Penghargaan Quick Wins Presesi 2023
Hal itu disampaikan Kapolres Sorong Selatan AKBP Gleen Rooi Molle usai menghadiri undangan penyerahan penghargaan pelayanan publik dari Ombudsman itu pada hari Kamis tanggal 18 Januari 2024 di gedung Arfak Convenstion Hall Polda Papua Barat.
"Oleh karena itu seluruh anggota diharapkan mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Jika masih kurang akan kami perbaiki dan tingkatkan guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat" ujarnya, Kamis (18/1/2024).
Baca juga: Deretan Kasus-kasus Menonjol yang Dituntaskan Satreskrim Polres Sorong Selatan sepanjang 2023
Usai menerima penghatgaan itu, Gleen Rooi Molle berharap jajarannya dapat terus meningkatkan pelayan publik, karena polisi ada untuk melayani masyarakat. (tribunsorong.com/paulus pulo)