Jalan Utama Sorong Diblokade

Bentrok di Sorong: Polisi Tembak Peluru Karet, Massa Balas dengan Kembang Api, Protes Tahanan Pindah

Penulis: Safwan
Editor: Petrus Bolly Lamak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BENTROK - Bentrokan terjadi antara massa dan aparat kepolisian di Komplek Yohan, Klademak, Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 08.00 WIT. Bentrokan ini dipicu oleh rencana pemindahan empat tahanan kasus NFRPB dari Kota Sorong ke Kota Makassar.

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Bentrokan terjadi antara massa dan aparat kepolisian di Komplek Yohan, Klademak, Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 08.00 WIT.

Insiden ini dipicu oleh rencana pemindahan empat tahanan kasus NFRPB dari Kota Sorong ke Kota Makassar.

Baca juga: BREAKING NEWS: Aksi Protes Tahanan NFRPB, Massa Blokade Jalan Utama di Sorong

Petugas dilaporkan menggunakan tembakan peluru karet dan gas air mata untuk membubarkan massa. 

Namun, massa membalas serangan tersebut dengan melemparkan batu dan kembang api.

Baca juga: Aktivitas Belajar di SMP YPK 3 Malanu Terhenti Imbas Aksi Pemalangan: Siswa Kecewa Ujian Makin Dekat

Hingga saat ini, bentrokan masih berlangsung di Jalan Ahmad Yani dan kedua pihak belum membubarkan diri.

Demonstrasi oleh kelompok Solidaritas Rakyat Papua Pro Demokrasi di Sorong Raya menyebabkan Jalan Ahmad Yani di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, diblokade.

Menurut koordinator aksi, Simson Nauw, demonstrasi ini dipicu oleh rencana pemindahan empat tahanan NFRPB dari Sorong ke Makassar.

Simson menyatakan bahwa tindakan ini melanggar hukum karena pemindahan seharusnya hanya dilakukan jika ada bencana atau kerusuhan besar. 

Baca juga: Rapat Tertutup Forkopimda Papua Barat Daya, Bahas Pemindahan Sidang Kasus NFRPB ke Makassar

Mereka menganggap hukum di Indonesia diskriminatif.

"Kami kecewa Undang-undang sudah sebut kalau pindah ada alasan bencana dan rusuh besar, tapi Sorong tidak ada itu," katanya.

Baca juga: Demo di PN Sorong: Solidaritas Rakyat Papua Tolak Sidang Anggota NFRPB Dipindah ke Makassar 

Massa aksi berkumpul di Polresta Sorong Kota dari pukul 21.00 WIT hingga 05.00 WIT sebelum melanjutkan demonstrasi mereka. (tribunsorong.com/safwan ashari)