Infrastruktur Papua Barat Daya

Pembangunan Kawasan Kantor Gubernur Papua Barat Daya Usung Konsep Ramah Lingkungan

Penulis: Petrus Bolly Lamak
Editor: Jariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembahasan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL), dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) Pembangunan Kawasan Perkantoran Gubernur Papua Barat Daya di VEGA PRIME Hotel & Convention, Kota Sorong, Sabtu (20/1/2024). Kegiatan dilaksanakan di Hotel Vega, Kota Sorong pada Sabtu (20/1/2024).

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan (DLHKP) Papua Barat Daya mulai membahas Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL), dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) Pembangunan Kawasan Perkantoran Gubernur.

Kegiatan dilaksanakan di Hotel Vega, Kota Sorong pada Sabtu (20/1/2024).

Baca juga: Dokumen Adat & Sertifikat Tanah Lengkap, Musaad: Peletakan Batu Pertama Kantor Gubernur Bakal Aman

Kepala DLHKP Julian Kelly Kambu mengatakan, dibahasnya AMDAL, RKL, dan RPL ini maka kajian mengenai dampak lingkungan memasuki tahap akhir.

Dokumen akan segera dirampungkan mempertimbangkan saran dan masukan serta narasi yang perlu diperbaiki.

"Ini menjadi dasar bagi kami membuat persetujuan lingkungan dengan menampilkan AMDAL yang ada, kemudian diberikan kepada dinas PUPR agar segera ditindaklanjuti," kata Julian Kelly Kambu.

Ia bilang, penyusunan AMDAL sudah melalui tahapan dan mekanisme, mulai dari konsultasi publik bersama masyarakat, kerangka acuan, analisa dampaknya, rencana pengelolaan, dan pemantauan.

Lokasi perkantoran gubernur akan menjadi sebuah kota terbaru yang ada dalam Ibu Kota provinsi Papua Barat Daya sekaligus menjadi daya tarik tujuan wisata.

"Mungkin pohon-pohon endemik Papua akan ditanam sebagai ruang terbuka hijau. Itu yang akan kita kawal sebab di lokasi itu ada dua potensi yakni taman wisata alam di bagian depan kantor dan belakang ada tanaman mangrove," ucap pria yang akrab disapa Pace Lingkungan itu.

Baca juga: Ditandai Upacara Adat, Suku Malaseme Klablim Satu Hati Serahkan Tanah Pembangunan Kantor Gubernur

Lanjut dia, dalam pembahasan AMDAL, RKL, dan RPL disarankan masyarakat harus dilibatkan dalam pekerjaan pembangunan kantor gubernur.

Masalah drainase juga telah dikaji termasuk ruang terbuka hijau serta pembangunan ramah lingkungan.

"Semua ini kami lihat proses dan tahapan sudah baik sehingga kami menyampaikan terima kasih buat teman-teman konsultan yang sudah mendampingi kami dalam penyusunan AMDAL ini," ucapnya.

Baca juga: Ini Kesepakatan dalam Rapat Teknis Desain Masterplan Kawasan Perkantoran Gubernur PBD

Julian Kelly Kambu menambahkan, AMDAL bukan menjadi penghambat pembangunan tetapi pembangunan perlu didasarkan pada kajian lingkungan sehingga yang ditinggalkan bagi anak cucu itu bukan air mata tetapi mata air.

Sementara itu, Ketua Tim Penyusun AMDAL Dasa Iskandar Ogo mengatakan, pembangunan kantor Gubernur Papua Barat Daya harus ramah lingkungan.

Baca juga: Cegah Banjir di Kota Sorong, Septinus Lobat Akan Sempurnakan Masterplan Pengendalian Banjir

Isu-isu lingkungan harus dikedepankan dan kehadiran kantor ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

"Kita mengharapkan kehadiran kantor iniĀ  bisa mencegah potensi banjir sebab dari segi desain kelihatan persoalan itu bisa teratasi," kata Dasa Iskandar Ogo.

Ia bilang, kajian perimbangan antara dampak lingkungan di sekitar kantor gubernur tidak signifikan sehingga kegiatan ini laik dikerjakan. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)