TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Jajaran Polresta Sorong Kota kembali berhasil menciduk seorang tahanan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (30/1/2024).
Baca juga: Empat Tahanan Kabur dari Lapas Sorong Diciduk Polisi, Tiga di Antaranya Spesialis Curanmor
Kabag Ops Polresta Sorong Kota Indra Gunawan mengatakan, jajaran Polresta Sorong Kota menciduk tahanan yang kabur atas nama Reza Aditya di Kota Sorong.
"Penangkapan dilakukan anggota Propam Polresta Sorong Kota terhadap Reza di sekitar Kilometer 12 Kota Sorong," ujar Indra kepada TribunSorong.com di Kota Sorong.
Tim Polresta Sorong Kota dan jajaran telah berhasil menangkap 20 tahanan kabur dari Lapas Kelas IIB Sorong sejak Minggu (7/1/2024) lalu.
Baca juga: Cegah Tahanan Lapas Kabur ke Luar Sorong, Polisi Perketat 5 Areal Pelabuhan
Hingga kini tim masih tetap melakukan pengejaran terhadap 33 buronan yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Penangkapan kemarin Polsek Sorong Kota tangkap dua orang, dan Resmob tangkap tiga orang, terakhir tambah satu jadi 20 tahanan yang sudah diciduk," katanya.
Baca juga: Polisi Ciduk 14 Tahanan Kabur dari Lapas Sorong, Buronan Diduga Sembunyi di Gunung
Ia berujar, sejumlah tahanan yang telah diciduk tim Polresta Sorong Kota berasal dari kasus pidana umum dan narkoba.
Hingga kini masih ada 33 tahanan yang belum tertangkap, termasuk satu orang terpidana kasus pembantaian TNI di Pos Ramil Kisor, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya. (tribunsorong.com/safwan ashari)