TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Kapolres Sorong Selatan AKBP Gleen Rooi Molle menginstruksi kepada Kasatnarkoba Ipda Thomas Sabon guna menggelar razia minuman keras (miras) di Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya Jelang Pemilu 2024.
"Kami akan merazia miras yang beredar di Sorong Selatan dari tanggal 1 Februari 2024 hingga H-7 pencoblosan yang berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang," kata Thomas Sabon kepada wartawan, Sorong Selatan, Sabtu (3/2/2024).
Baca juga: Polres Sorong Selatan Terjunkan 249 Personel Amankan Logistik Pemilu hingga Pencoblosan
Magister hukum itu mengatakan, pihaknya akan merazia jenis miras lokal maupun berlabel.
Putra Nusa Tenggara Timur (NTT) itu menegaskan, langkah tersebut sebagai bentuk dukungan pihak kepolisian kepada penyelenggara pemilu, agar hajatan lima tahunan itu dapat berjalan dengan aman serta tidak ada persoalan di tengah masyarakat.
"Jika ada warga yang berani menjual miras, maka akan ditangkap dan diproses secara hukum," katanya.
Baca juga: KPU Sorong Selatan akan Lantik 1.400 Anggota KPPS Hari Ini
Dia mengatakan, jika tidak ada peredaran miras di Sorong Selatan, maka pemilu yang berlangsung pada 14 Februari mendatang dipastikan dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Baca juga: KPU Sorong Selatan Siapkan Helikopter, Antisipasi Gangguan Cuaca Buruk saat Distribusi Logistik
Pihaknya juga mengimbau masyarakat Sorong Selatan bersama -sama menyukseskan Pemilu 2024 dengan menjaga keamanan dan ketertiban. (tribunsorong.com/paulus pulo)