TRIBUNSORONG.COM,WAISAI - Jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya mencapai 6.465 pada 2023.
Data tersebut berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik Kabupaten Raja Ampat terkait hasil pencacahan lengkap Sensus Pertanian 2023 Tahap I.
Baca juga: Wamentan Ajak Pemuda Papua Lirik Sektor Usaha Pertanian, Harvick: Agar Ada Regenerasi Petani
Angka RTUP tersebut meningkat 0.40 persen dibanding Sensus Pertanian (ST) 2013.
“Kami sudah publikasikan hasil ST2023 itu sejak 15 Desember lalu, yang dibagikan itu hanya versi cetaknya saja,” ujar Haidar Nabil dari BPS Raja Ampat belum lama ini.
Ia menambahkan, selain jumlah RTUP, ST Tahap I Kabupaten Raja Ampat juga mencatat jumlah Usaha Pertanian Perorangan (UTP) yang berjumlah 6.924 unit.
Menurutnya, ST merupakan pendataan sektor pertanian yang dilaksanakan 10 tahun sekali, tujuannya mengumpulkan data kondisi pertanian di seluruh wilayah Indonesia.
"Di Kabupaten Raja Ampat sendiri, ST2023 telah selesai dilaksanakan pada Juni 2023 lalu," kata Haidar Nabil.
Baca juga: Dongkrak Sektor Pertanian dan Peternakan di Tanah Papua, Wamentan Minta Bank Kucurkan KUR
ST2023 , lanjutnya, juga melaporkan bahwa jumlah Usaha Pertanian Berbadan Hukum (UPB) di Raja Ampat berjumlah dua unit atau naik satu dari Sensus 2013.
Adapun Usaha Pertanian Lainnya (UTL) sebanyak enam unit atau naik sebanyak empagt unit dari ST2013.(tribunsorong.com/willem oscar makatita)