Pemprov PBD

APBD Pemprov Papua Barat Daya Turun Rp1,7 Triliun, Begini Penjelasan Pj Gubernur Mohammad Musa’ad

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Gubernur Mohammad Musa’ad foto Bersama pimpinan OPD usai menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) di Hotel Vega, Kota Sorong, Selasa (20/2/2024).

TRIBUNSORONG.COM, SORONG – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya mengalami penurunan signifikan.

Baca juga: Sejumlah TPS di Papua Barat Daya Bakal PSU, Pj Gubernur: Itu Normal Tidak Ada yang Luar Biasa

Penjabat (Pj) Gubernur Mohammad Musa’ad mengatakan, APBD tahun anggaran 2024 turun Rp1,7 triliun dibanding 2023 mencapai angka Rp2,7 triliun.

Penurunan APBD terjadi diseluruh Indonesia mulai dari pusat hingga ke daerah.

“Ada agenda-agenda strategis nasional yang harus diselesaikan,” katanya usai menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) di Hotel Vega, Kota Sorong, Selasa (20/2/2024).

Mohammad Musa’ad bilang, adanya penurunan APBD ini semua OPD ditekankan mengelola anggaran harus taat kepada asas.

Artinya anggaran yang digunakan harus sesuai rencana sehingga pelaksanaannya sesuai dan tepat sasaran.

“Saya minta agar penggunaan anggaran ini harus transparan, saya berharap agar ini menjadi komitmen kita semua membangun provinsi ini,” ucapnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD).

Sebelum penyerahan dokumen DPA-SKPD, Pj Sekda Edison Siagian dan OPD di lingkup Pemprov menandatangani pakta integritas yang disaksikan langsung oleh Pj Gubernur Mohammad Musa'ad.

Baca juga: Berkat Rumah Pemulihan Gizi, Pemkot Sorong Berhasil Tekan Angka Stunting  9,4 Persen

Pj Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa'ad mengatakan, lewat penandatanganan pakta integritas menjadi komitmen melaksanakan penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan aturan perundang-undangan.

Para OPD memperhatikan pakta integritas yang sudah ditandatangani bersama agar dapat melakukan sesuatu sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Apa yang sudah direncanakan dan apa yang sudah dianggarkan nantinya jangan pernah coba-coba yang dianggarkan lain dan pelaksanaannya lain ya semua harus sesuai,” kata Musa’ad kepada awak media.

Mantan Kepala Bappeda Papua itu juga menekankan agar semua OPD yang ada di lingkup Pemprov Papua Barat Daya taat kepada asas.

Artinya penggunaan anggaran harus sesuai dengan yang direncanakan agar nantinya pelaksanaan juga sesuai.

“Saya minta agar penggunaan anggaran ini harus transparan, saya berharap agar ini menjadi komitmen kita semua membangun provinsi ini,” ucapnya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)