TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Pemungutan suara ulang (PSU) khusus pilpres digelar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04 Kelurahan Mariat Pantai, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (24/2/2024).
Diketahui PSU di Kabupaten Sorong ada dua lokasi, satu lagi di TPS 05 Kelurahan Mariat.
Baca juga: Ketua Projo Papua Barat Daya: Narasi-narasi Kecuragan Kemenangan Prabowo-Gibran Harus Dibuktikan
Proses pencoblosan di TPS 04 sempat diwarnai adu mulut antara pihak pihak KPU dan Bawaslu Kabupaten Sorong dengan warga.
Kondisi itu dipicu ketika penyelenggara pemilu ingin mengecek dan memastikan pemilih telah menerima undangan serta yang datang ke TPS benar-benar yang bersangkutan.
Dari pihak KPU dan Bawaslu sempat meminta bantuan dalam mengecek, termasuk juga lurah yang kemudian menuai protes dari sejumlah warga.
Mereka meminta proses pungut hitung dihentikan bahkan PSU TPS 04 ditiadakan.
Baca juga: Sempat Memanas, Bawaslu RI Pastikan PSU di TPS 04 Mariat Gunung Sorong Berjalan Normal
Situasi memanas itu pada akhirnya berhasil diredam sehingga proses pencoblosan dan penghitungan suara dapat dilanjutkan.
Pantauan TribunSorong.com, berdasarkan hasil rekapitulasi, Pasangan Calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 3 Ganjar-Mahfud yang sebelum PSU sempat unggul atas Paslon 01 Anies-Muhaimin dan Paslon 02 Prabowo-Gibran berbalik angkanya.
Hasil PSU menempatkan Prabowo Gibran unggul tujuh suara, yakni sebanyak 58 berbanding Ganjar-Mahfud 51 suara.
Adapun Paslon Anies-Muhaimin hanya meraih enam suara.
Baca juga: Bappilu Partai Gerindra Papua Barat Daya Berterima Kasih kepada Pemilih Prabowo-Gibran
Selain itu, tercatat tujuh surat suara tidak sah, terdiri dari enam tidak dicoblos alias golput dan satu lagi dicoblos semuanya untuk ketiga calon.
Proses PSU juga dikawal aparat TNI-Polri guna mengantisipasi adanya atau tindakan yang dapat mengganggu jalan PSU maupun kejadian tidak diinginkan lainnya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)