Patroli Hunting

Satlantas Polresta Sorong Kota Tilang 27 Kendaraan saat Patroli Hunting di Jalan Protokol

Penulis: Safwan
Editor: Petrus Bolly Lamak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jajaran Satlantas Polresta Sorong Kota melakukan penindakan puluhan kendaraan saat menggelar patroli hunting di sejumlah jalan protokol Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (27/2/2024)

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Jajaran Satlantas Polresta Sorong Kota menindak puluhan kendaraan saat menggelar patroli hunting di sejumlah jalan protokol Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Baca juga: Sambut Hari Nyepi, Karywan Hotel Vega Kota Sorong Rangkai Ogoh-ogoh dari Bahan Tradisional

Wakasatlantas Polresta Sorong Kota Iptu Suparman menjelaskan, patroli hunting di Kota Sorong oleh jajaran Satlantas Polresta Sorong Kota sudah digelat sejak, Senin (26/2/2024).

"Patroli hunting ini kita lakukan ada yang hanya ditegur dan bahkan ditilang langsung oleh petugas," katanya kepada TribunSorong.com, Selasa (27/2/2024).

Ia menjelaskan, target dari kegiatan patroli hunting di Kota Sorong adalah pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata.

Selain itu, pihaknya juga memeriksa surat kendaraan, dilengkapi SIM, dan mengecek usia pengendara harus di atas 17 tahun.

"Kalau patroli hunting tadi kami tangkap 10 kendaraan, dan tambah kemarin sekitar 17 lagi yang ditilang di jalan," ucapnya.

Suparman  bilang, pengendara yang ditilang masih didominasi pelanggaran tak menggunakan helm serta tidak memasang nomor polisi.

Baca juga: Dinkes Kota Sorong Bongkar Data Anak Terpapar HIV, Usia Remaja Mudah Terpapar Akibat Pergaulan Bebas

Selama patroli hunting pihaknya pun masih menemukan anak di bawah umur membonceng tiga di jalan.

"Memang anak bonceng tiga kami dapati dan langsung dibawa ke kantor, dan nanti kami panggil orang tua mereka," jelasnya.

Ia mengimbau kepada orang tua agar bisa mengawasi anak-anak saat berada di luar rumah, sehingga tidak terjadi hal-hal yang merugikan semua pihak ke depannya. (tribunsorong.com/safwan ashari)