Kemenag Papua Barat

Menteri Agama Usulkan KUA untuk Nikah Semua Agama, Begini Penjelasan Itjen Kemenag

Penulis: Aldy Tamnge
Editor: Petrus Bolly Lamak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Inspektorat Jendral (Ijtjen) Kementerian Agama Faisal Ali Hasyim tiba di Aimas Hotel Convention Centre, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya langsung foto bersama peserta kegiatan Rapat Kerja Wilayah Kantor Wilayah Papua Barat, Kamis (7/3/2024).

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kepala Inspektorat Jendral (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) Faisal Ali Hasyim tanggapi usulan Mentri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas soal Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat nikah semua agama.

Menurutnya, alasan Menag mengusukan hal tersebut agar mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Tarian dan Prosesi Injak Piring Sambut Kedatangan Kepala Itjen Kemenag di Sorong, Cek Agendanya

Non muslim nantinya tidak harus melakukan pencatatan peristiwa perkawinan di dinas dukcapil kabupaten/kota.

"Maksudnya itu memudah masyarakat terutama di daerah-daerah terpencil," katanya kepada TribunSorong.com, Kamis (7/3/2024).

Ia bilang, rencana usulan tersebut tentu harus ditindaklanjuti dengan dalam bentuk aturan.

Pihaknya sedang berproses agar wacana tersebut dapat diimplementasi.

"Tentu bagian yang lagi proses serta gagasan tidak boleh menabrak aturan yang ada," ucapnya.

Baca juga: Kepala Itjen Kemanag RI Salat Bersama Guru dan Siswa Man Insan Cendikia Sorong

Hasyim menambahkan, banyak KUA sudah layak dalam urusan pelayanan ideal.

"Memang masih ada yang kurang ideal muda-mudahan tidak ada di sini ya,” katanya. (tribunsorong.com/aldy tamnge)