TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Atmosfer Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) mulai hangat diperbincangkan.
Selain di dunia maya alias media sosial (medsos) tetapi juga di kalangan masyarakat akar rumput.
Baca juga: VIRAL, Lambert Jitmau dan Aggiluli Salam Komando, Sinyal Berpasangan pada Pilkada Papua Barat Daya?
Sejumlah nama besar politikus maupun birokrat di Provinsi termuda itu mulai disanding berdasarkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
Melihat tingginya suhu politik terkait Pilkada, membuat Ketua DPD Angkatan Muda Penggerak Demokrat (AMPD) Papua Barat Daya Benediktus Jombang angkat bicara.
Ia pun menilai, Partai Demokrat Papua Barat Daya harus mengusung figurnya untuk maju dalam kontestasi Pilkada Papua Barat Daya sebagai gubernur.
Baca juga: Jawaban Lambertus Jitmau soal Kemesraan Bersama Samsudin Anggiluli
Sebagai salah satu sayap Partai Demokrat, seluruh pengurus dan kader AMPD Papua Barat Daya mulai rapatkan barisan memberi dukungan kepada calon gubernur yang akan diusung oleh Partai Demokrat.
"Kepada seluruh pengurus dan kader AMPD se Papua Barat Daya agar rapatkan barisan untuk mendukung Calon Gubernur PBD tahun 2024 ini dari Partai Demokrat," katanya kepada TribunSorong.com, Rabu (27/3/2024).
Menurutnya, Partai Demokrat merupakan pemenang kedua perolehan kursi legislatif Provinsi Papua Barat Daya.
Itu layak untuk mengusung Ketua DPD Partai Demokrat Papua Barat Daya Abdul Faris Umlati sebagai Calon Gubernur Papua Barat Daya.
"Partai Demokrat adalah pemenang kedua kursi terbanyak di legislatif Papua Barat Daya, jadi layak untuk Partai Demokrat mengusung Abdul Faris Umlati sebagai Calon Gubernur Papua Barat Daya," ucapnya.
Baca juga: Hidupkan Kejayaan Golkar di Raja Ampat, Robert Kardinal dan Lambertus Jitmau Turun Gunung Kampanye
Ia menyebutkan, Abdul Faris Umlati sudah teruji, memimpin Kabupaten Raja Ampat selama dua periode.
Dan sudah banyak pembangunan yang ia lakukan selama menjabat Bupati Raja Ampat.
Otak-atik Kekuatan Parpol
Balon lain juga mulai ancang-ancang bersaing menjadi orang nomor satu di provinsi termuda di Indonesia ini setelah KPU menetapkan 35 Calon Anggota DPRD Provinsi Papua Barat Daya pada 17 Maret 2024.
Baca juga: UPDATE Otak-atik Kekuatan Parpol Pengusung di Pilkada Papua Barat Daya, Golkar di Atas Angin
Para anggota dewan tersebut berasal dari partai politik yang merebut suara terbanyak dari enam daerah pemilihan (dapil).