TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Kepala Suku Besar Imekko Sorong Selatan Yohan Bodori mengapresiasi pemerintah daerah karena melibatkan lembaga masyarakat adat (LMA) guna mendeteksi pencari kerja (pencaker) asal Sorong Selatan, Papua Barat Daya.
Sebagaimana diketahui, dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2021, setiap calon yang mendaftar wajib meminta rekomendasi dari kepala suku masing-masing.
Baca juga: Pendaftaran CPNS Buka Hari Ini, Ribuan Pencaker Serbu Kantor BKPSDM Sorong Selatan
Yohan Bodori menyebut, selaku kepala suku mendukung langkah badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) karena menunjukkan kerja sama yang baik.
"Bagian ini menjadi persyaratan supaya kami selaku kepala suku bisa mendeteksi dan mengetahui secara persis, benarkah orang yang datang ini asal suku Sorong Selatan atau tidak," ujarnya kepada TribunSorong.com, Sabtu (6/4/2024).
Baca juga: BKPSDM Sorong Selatan Klarifikasi Video Viral yang Dinilai Meresahkan OAP soal Rekrutmen CPNS
Menurutnya, jangan sampai ada yang mengaku-ngaku sebagai suku asli Sorong Selatan demi bisa mendaftar CPNS.
Yohan Bodori menegaskan, rekomendasi yang diberikan pihaknya bukan yang menentukan kelulusan tetapi hanya melengkapi keabsahan dari administrasi pencaker.
Baca juga: Kemenag Buka Penerimaan CPNS dan PPPK, Cek Kuota dan Formasinya
Bagi para pencaker asal Imekko pelayanan surat rekomendasi bisa diperoleh di sekretariat.
"Kami berkewajiban melayani mereka di Sorong Selatan ataupun di luar asal yang bersangkutan memiliki KTP Sorong Selatan," ucap Yohan Bodori.
Baca juga: Tingkatkan Kualitas Guru, Pemkab Sorong Selatan Gelontorkan Dana Rp300 Juta
Ia juga mengimbau bahwa keberhasilan tidak ditentukan berdasarkan rekomendasi tetapi dari kemampuan calon saat mengikuti ujian computer assisted test (CAT).
Oleh karena itu, para pencaker diharapkan bekerja sama agar penerimaan CPNS Formasi 2021 di Sorog Selatan berjalan aman. (tribunsorong.com/desianus watho)