TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menetapkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Baca juga: Warga Membeludak, Dukcapil Sorong Selatan Terpaksa Layani Dokumen Tembus Malam Hari
Di Pilkada Sorong Selatan, sejumlah tokoh digadang-gadang siap maju dalam bursa bakal calon (balon).
Suku besar Tehit di Sorong Selatan membentuk tim yang diberi nama Tim 5.
Baca juga: KHUSUS Pencaker Pelamar CPNS Sorong Selatan, Besok Diminta Kumpul di Kantor BKPSDM
Tim ini bertugas mencari figur terbaik khusus putra putri Tehit untuk menjadi balon bupati dan wakil bupati.
Ketua Tim 5 Abraham Thesia menjelaskan, timnya telah bekerja sampai ke kampung-kampung.
Hasilnya mendapatkan tujuh yang dijagokan pada Pilkada Sorong Selatan 2024.
Dari tujuh nama itu terdapat sosok srikandi Tehit, yaitu Petronela Krenak yang saat ini tercatat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sorong Selatan.
“Petronela Krenak mendapatkan amanah dari masyarakat enam suku besar Tehit dan 23 sub suku Tehit di Sorong Selatan,” katanya.
Ia bilang, dari tujuh nama itu selanjutnya akan diseleksi sampai tinggal satu atau dua nama.
Baca juga: Bupati Sorong Selatan Buka Bimbingan Manasik Haji, Begini Pesan Samsudin Anggiluli
Kemudian nama itu siap dideklarasikan maju sebagai balon Bupati Sorong Selatan.
“Mereka juga kami memberikan kebebasan sepenuhnya selama dua bulan kedepannya untuk kerja lobi-lobi partai politik sebagai syarat tiket mendaftar ke KPUD nanti,” ucapnya. (tribunsorong.com/desianus watho)