TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Asisten II Setda Kabupaten Maybrat Engelbertus Turot mewakili Penjabat (Pj) Bupati Bernhard E Rondonuwu merespons aspirasi yang disampaikan aparatur sipil negara (ASN) di aula kantor bupati, Kumurkek, Distrik Aifat, Papua Barat Daya, Senin (6/5/2024).
Para ASN mempertanyakan beberapa hak normatif mreka, seperti jatah beras dan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Baca juga: Pj Bupati Maybrat ‘Warning’ ASN yang Tak Masuk Kantor Distrik, Perketat Sistem Pengawasan
Baca juga: Sidak Kantor Distrik Ayamaru Utara, Pj Bupati Maybrat Kecewa Tak Ada Satupun ASN Berkantor
Mereka menyuarakan kekhawatiran mereka karena belum menerima hak tersebut yang mestinya diberikan oleh Pemda Maybrat.
Engelbertus Turot menjelaskan, keterlambatan pemberian hak-hak untuk ASN itu bukan hanya terjadi di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya saja, melainkan di seluruh Indonesia.
"Hal ini disebabkan oleh proses tender yang masih harus dilalui untuk memproses hak-hak ASN tersebut sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Menurutnya, pembayaran TPP ASN belum bisa direalisasikan karena alokasi anggaran saat ini difokuskan pada Pemilu 2024.
Selain itu, terdapat mandatory spending yang harus dipenuhi karena merupakan bagian dari program yang telah direncanakan sejak awal.
"Pak Pj Bupati Maybrat telah menginstruksikan agar TPP ASN segera dibayar setidaknya setengahnya. Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk tanggung jawab dan usaha pemda dalam memenuhi kewajibannya kepada ASN," ujar Engelbertus Turot.
Baca juga: Perangkat Daerah Maybrat Terima DPA, Pj Bupati Bernhard Harap ASN Tingkatkan Kinerja
Baca juga: Pimpin Apel Pagi, Pj Sekda Maybrat Ferdinandus Taa Ingatkan ASN Rajin Masuk Kantor
Ia menambahkan, pemkab akan mengambil inisiatif membentuk sebuah tim khusus guna mencari solusi atas masalah hak normatif ASN.
Langkah ini sebagai upaya pemda agar kepercayaan dan kinerja ASN dapat terjaga, sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. (*/tribunsorong.com)