Perubahan Pelat Nomor Kendaraan PBD

Kode Pelat Kendaraan Jadi PY, BPKAD Lihat Potensi Kenaikan PAD Papua Barat Daya

Penulis: Aldy Tamnge
Editor: Ilma De Sabrini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyerahan simbolik pelat nomor kendaraan PY 1 sebagai kode kendaraan bermotor Papua Barat Daya, Kota Sorong, Senin (27/5/2024).

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri melalui Korps Lalu Lintas RI mengganti pelat kode kendaraan bermotor wilayah Papua Barat Daya (PBD).

Baca juga: Tok! Kode Pelat Nomor Kendaraan Papua Barat Daya Jadi PY Mulai Berlaku Hari Ini, 27 Mei 2024

Keputusan itu diterbitkan melalui Surat Keputusan atau SK Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI Nomor KEP/29/1/2024.

Dalam surat keputusan itu tertuang mengenai keputusan bergantinya kode kendaraan bermotor wilayah Papua Barat Daya yang semula "PB" menjadi "PY".

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat Daya Harjito mengatakan, bergantinya kode tersebut memiliki potensi peningkatan penerimaan Asli Daerah (PAD).

"Maka itu pengalihan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NKRB) dari Papua Barat (PB) ke Papua Barat Daya (PY) sangat berpengaruh pada PAD Khsususnya sektor pajak kendaraan bermotor," kata Harjito usai menghadiri Launching NKRB Papua Barat Daya di Hotel Aston, Kota Sorong, Senin (27/5/2024).

Baca juga: Pemkab Maybrat Dukung Pergantian Kode Pelat Nomor Kendaraan Papua Barat Daya Jadi PY

Baca juga: Siap-siap! Kode Pelat Nomor Kendaraan Papua Barat Daya Berubah Jadi “PY” Mulai 27 Mei 2024

Bukan tanpa alasan dia berpendapat demikian, saat ini di Papua Barat Daya terdapat empat kantor Samsat yakni Samsat Aimas, Samsat Kabupaten Maybrat, Samsat Kabupaten Tambrauw, Samsat Sorsel, dan Samsat Kabupaten Raja Ampat.

Ditambah lagi jumlah kendaraan bermotor di Papua Barat Daya mencapai 218,482. Dengan demikian, peluang peningkatan PAD semakin besar. (tribunsorong.com/aldytamnge)