Ia pun menyinggung terkait penghargaan UNESCO Global Geopark yang baru saja diterima oleh Kabupaten Raja Ampat, sehingga menjadi kewajiban Pemprov Papua Barat Daya menjaga ekosistem laut dan darat di Raja Ampat.
"Itu kami lakukan karena mengingat banyak kapal-kapal wisata seperti LoB (live on board), kapal pesiar, atau kapal pinisi yang berseliweran di perairan laut Raja Ampat. Namun, tempat tambat untuk kapal itu membuang sauh belum banyak di Raja Ampat," ujar Sekda Johny Way.
Menurutnya, Pemprov Papua Barat Daya perlu berkolaborasi dengan KI guna memonitoring dan sekaligus melepaskan mooring system sebanyak dua buah di perairan Kampung Friwen dan Meos Kun, Distrik Waigeo Selatan.
"Upaya meletakan mooring system ini dilakukan dengan tujuan agar kapal-kapal yang tadi disebutkan itu tidak membuang jangkar sembarangan tepat di atas terumbu karang, sehingga karangnya menjadi rusak," jelas Johny Way.
Baca juga: Dorong Sektor Ekowisata, Disparekraf Raja Ampat Wacanakan Hidupkan Lagi Pokdarwis
Mooring system ini, kata dia, nantinya akan dipasang di sejumlah titik yakni di Waigeo, Piaynemo, Misool, dan di pulau Wayag.
"Itu akan menjadi model untuk kita ke depan agar terus mendorong supaya titik-titik tadi, dimana teman-teman konservasi sudah tentukan, kita harus pasang sistem tambatan di situ. Tinggal kami atur dengan regulasi," katanya.
Baca juga: Desa Wisata di Kabupaten Raja Ampat Terhenti di 300 Besar ADWI 2024
Diketahui, luas kawasan konservasi Kabupaten Raja Ampat seluas 1,6 juta hektare terdapat 75 persen spesies terumbu karang yang ada di dunia.
"Nah itu yang kita punya tugas untuk sama-sama menjaga dan melestarikannya," tegasnya.
"Soal payung hukum, Pemprov Papua Barat Daya coba menyusun dengan bentuk rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) tata ruang laut itu," imbuhnya.
Berdasarkan hal itu, Pemprov Papua Barat Daya mewacankaan membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), tugasnya yakni mengimplementasikan regulasi sehingga ada retribusi atau tarif kepada pemerintah.
"Mungkin saja tidak berupa uang, melainkan pembangunan homestay ataupun peningkatan pemberdayaan masyarakat di ring satu," jelasnya. (tribunsorong.com/willem oscar makatita)