TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Aktivitas perkulihan Fakultas Kedokteran UNIPA Kabupaten Sorong ditutup sementara.
Baca juga: BREAKING NEWS: Fakultas Kedokteran UNIPA Kabupaten Sorong Dipalang Warga
Langkah ini diambil imbas adanya pemalangan yang dilakukan oleh sekelompok warga di jalan utama masuk Fakultas Kedokteran, Senin (8/7/2024).
Diduga aksi pemalangan dilakukan karena pembayaran tanah adat belum selesai.
Baca juga: Dosen UNIPA Penggagas Model SSH Sebut Implementasi Perlu Adaptasi Karakteristik Lokal Maybrat
Diketahui ada marga adat pemilik hak ulayat tanah Fakultas Kedokteran UNIPA Kabupaten Sorong diantaranya Marga Kalawen, Suu dan Marga Kalaibin.
Disinyalir aksi palang ini dilakukan oleh warga dari Marga Kalaibin.
Berdasarkan informasi lapangan, pihak kampus, marga adat, Dinas Pertanahan Kabupaten Sorong hingga pihak terkait lainnya dijadwalkan akan melakukan agenda pertemuan membahas persoalan itu.
Hingga berita ini diterbitkan, TribunSorong.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Kampus UNIPA hingga pihak terkait lainnya terkait aksi pemalangan tersebut.
Aksi Pemalangan
Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Papua (UNIPA) di palang warga Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Senin (8/7/2024).
Baca juga: Dinas Ketahanan Pangan Maybrat Gandeng UNIPA Kaji Peta Kerentanan Pangan
Pantauan TribunSorong.com, pemalangan itu menggunakan ranting pohon menutupi ruas jalan utama menuju ke Fakultas Kedokteran UNIPA di Kabupaten Sorong.
Di ranting-ranting pohon itu terdapat belasan kain merah yang diikat.
Baca juga: Pj Bupati Maybrat Bersama Rektor UNIPA Luncurkan Model Sekolah Sepanjang Hari di Distrik Mare
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSorong.com, aksi pemalangan yang dilakukan sudah dari hari minggu (7/7/2024) kemarin.
Diduga aksi pemalangan terjadi karena belum terselesaikan pembiayaan tanah adat. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)