Pergantian Sekwan Raja Ampat

Bupati AFU Tunjuk Wahab Sangadji sebagai Pelaksana Tugas Sekwan Raja Ampat

Penulis: Willem Oscar Makatita
Editor: Petrus Bolly Lamak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati (AFU) tujuk Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Wahab Sangadji sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Raja Ampat, Jumat (12/7/2024).

TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati (AFU) tujuk Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Wahab Sangadji sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Raja Ampat, Jumat (12/7/2024).

Baca juga: Guru dan Kepsek di Raja Ampat Belajar Multi Literasi Berbasis Kearifan Lokal

Wahab Sangadji ditunjuk menggantikan Mansyur Syahdan lantaran akan memasuki masa purna bakti (pensiun).

Ia dituntut menunjang kelancaran tugas-tugas kedewanan.

Baca juga: MRPBD Audiens dengan Bupati AFU, Bahas Giat Mahasiswa Papua di Pulau Sauwandarek Raja Ampat

Wahab Sangadji langsung tancap gas menjalankan tugasnya sebagai Sekwan Raja Ampat.

Mengingat tidak lama lagi akan dilakukan pelantikan terhadap anggota DPRK terpilih.

Bupati AFU mengatakan, penyerahan surat perintah penunjukan Wahab Sangadji sebagai plt merupakan bagian dari isyarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.

"Penunjukan plt Sekwan ini kan bagian dari isyarat dan ketentuan yang harus dipenuhi melaksanakan tugas-tugas kedewanan," ujar Bupati Abdul Faris Umlati.

Baca juga: Kapolres Raja Ampat AKBP I Gusti Gde Raka Mertayasa Disambut Tarian Lalayon dan Prosesi Mansorandak

Ia pun berharap Wahab Sangadji segera menyelesaikan tugas-tugas kedewanan yang sempat tertunda beberapa waktu belakangan ini. (tribun sorong.com/willem oscar makatita)