Pilkada di Papua Barat Daya

KPU Kabupaten Sorong Gelar Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih dan Aplikasi Sidalih

Penulis: Aldy Tamnge
Editor: Petrus Bolly Lamak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Sorong Marthen Luther Kambuaya.

TRIBUNSIRING.COM, AIMAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong menggelar bimbingan teknis (bimtek) pemutakhiran data pemilih dan penggunaan aplikasi Sidalih bagi panitia pemilihan distrik (PPD) Pilkada 2024.

Baca juga: Coklit Pilkada Serentak 2024 Segera Berakhir, Ketua KPU Kabupaten Sorong Imbau Warga Proaktif

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Sorong Marthen Luther Kambuaya  mengatakan, bimtek ini berkaitan dengan perlindungan data terkait pemiliharaan pada saat pemuktahiran pencoklitan oleh jajaran Pantarlih yang berakhir pada 24 Juli 2024.

Baca juga: KPU Kabupaten Sorong Kumpulkan Badan Ad Hoc, Bahas Progres Pencoklitan

Menurutnya, kegiatan ini sangatlah penting karena data pemilih harus valid terhadap daftar pemilih tetap (DPT) yang akan mengacu di tahapan-tahapan selanjutnya.

Olehnya itu, tujuan dari bimtek ini memberikan edukasi dan arahan terkait aplkiasi Sidalih kepada operator dan seluruh ketua PPD dari 30 distrik se-Kabupaten Sorong.

"Jadi yang ikut bimtek hari ini sebanyak 60 peserta, 30 di antaranya merupakan PPD," ucap Marthen Luther Kambuaya. 

Peserta yang hadir, ucap dia, pada kegiatan itu semua telah mengikuti setiap tahapan dan proses yang sedang dilaksanakan sehingga berjalan aman dan lancar.

Baca juga: Begini Pesan Ketua KPU Kabupaten Sorong kepada Kepala Distrik soal Pemutakhiran Data Pemilih

Operator Sidalih ini juga nantinya mempersiapkan dan memberikan perlindungan terhadap data yang sedang dilaksanakan Pantarlih selama satu bulan.

Selanjutnya, data tersebut di lakukan perekapan pada 1-3 Agustus 2024.

Diharapkan melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas para peserta dalam memanfaatkan aplikasi Sidalih dan E-Coklit untuk memastikan data pemilih valid dan terpercaya.

“Maka proses pemutakhiran data pemilih dapat dilakukan secara efektif dan efisien guna mendukung kelancaran dan keberhasilan penyelenggaraan pilkada,” ujar dia. (tribunsorong.com/aldy tamnge)