Pilkada di Papua Barat Daya

KPU Kabupaten Sorong Kumpulkan Badan Ad Hoc, Bahas Progres Pencoklitan

Selain itu mendengar penyampaian dari pantarlih terkait beberapa nama yang ada pada Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
Ketua KPU Kabupaten Sorong Frengki Duwith. 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong menggelar rapat koordinasi bersama jajaran badan ad hoc, yaitu panitia pemilhan distrik (PPD), panitia pemungutan suara (PPS), dan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) alias pantarlih.

Acara berlangsung di House of Aquarius Hotel, Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (11/8/2024).

Baca juga: Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Penting, Kurangi Potensi Pelanggaran Pilkada di Papua Barat Daya

Ketua KPU Kabupaten Sorong Frengki Duwith mengatakan, agenda rapat membahas tugas pantarlih dari berbagai distrik di antaranya, Distik Sorong, Aimas, Klamono, dan Distrik Mayamuk.

"Kami memanggil mereka guna mengecek dan sinkronisasi penggunaan aplikasi e-Coklit (pencocokan dan penelitian)," katanya.

Frengki Duwith menyatakan, pihaknya juga menanyakan kepada jajaran pantarlih terkait coklit manual yang hasilnya sudah sekitar 75 persen.

Selain itu mendengar penyampaian dari pantarlih terkait beberapa nama yang ada pada Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

Baca juga: Pantarlih Pilkada Serentak 2024 di Papua Barat Daya Datang ke Rumah-rumah, Siapkan 2 Dokumen Ini

Menurutnya, jika ditemukan nama yang bersangkutan dalam DP4, secara otomatis pantarlih akan melaksanakan pencoklitan.

"Sebaliknya, jika tidak ada di DP4, pantarlih akan mengecek ulang guna menanyakan kepada pihak kelurahan, ketua RT/RW atupun warga lainnya," kata Frengki Duwith. (tribunsorong.com/aldy tamnge)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved