Pilkada di Papua Barat Daya

DPS Pilkada Serentak 2024 di Papua Barat Daya Ditetapkan, Segini Jumlah dan Rinciannya

Penulis: Safwan
Editor: Jariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu menyampaikan paparan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS di Hotel Vega, Kota Sorong, Kamis (15/8/2024) lalu.

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Papua Barat Daya sebanyak 432.822 pemilih.

Dari total tersebut, rinciannya 222.616 pemilih laki-laki dan 210.206 perempuan.

Baca juga: KPU Papua Barat Daya Gelar Pleno Daftar Pemilih Sementara, Data Berbeda dengan Pemilu

DPS Papua Barat Daya tersebar tersebar di lima kabupaten dan satu kota, 132 kecamatan/distrik, 1.013 keluarahan, serta 1.554 tempat pemungutan suara (TPS).

"DPS ini masih rekap provinsi dan akan naik ke tingkat pusat, selanjutnya kami masuk di tahap pemutakhiran data," ujar Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS di Hotel Vega, Kota Sorong, Kamis (15/8/2024) lalu.

Penetapan DPS berdasarkan surat Berita Acara Nomor: 140/PL.02.1-BA/96/3.2/2024.

Andarias Daniel Kambu mengajak semua pemilih di Papua Barat Daya agar memastikan namanya terdaftar melalui laman cekdptonline.kpu.go.id.

"Jika belum tercantum dalam DPS, segera melaporkan ke petugas setempat agar didata," ucapnya. (tribunsorong.com/safwan ashari