TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati (AFU) menghadiri Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (P-APBD) 2024, Rabu (11/9/2024).
Acara berlangsung di aula kantor badan perencanaan dan pembangunan daerah (Bappeda), Waisai, Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Bupati AFU dalam sambutannya mengatakan, target perubahan pendapatan daerah Kabupaten Raja Ampat pada 2024 sebesar Rp1.469.978.175.370.
Jumlah tersebut naik Rp107.308.500.070 atau 7,8 persen dibanding APBD 2024 senilai Rp1.362.669.675.300.
Baca juga: Sidang LKPD 2023 Usai, Bupati Raja Ampat Tekankan Sinergisitas Pemimpin Berkelanjutan
Dari angka itu, AFU selanjutnya merinci anggaran-anggaran, di antaranya pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp28.823.426.919 atau meningkat Rp5.823.426.919 (25,3 persen) sebelum perubahan Rp23 miliar.
PAD pada P-RAPBD terdiri dari retribusi dan pajak Daerah Rp23 miliar sama seperti APBD induk dan lain-lain PAD yang sah Rp5.823.426.919 atau meningkat Rp5.823.426.919.
Selanjutnya, pendapatan transfer Rp1.441.154.748.451, meningkat Rp101.458.073.151 (7,6 persen) sebelum perubahan Rp1.339.669.675.300.
Baca juga: 105 Pasutri di Raja Ampat dapat Akta Pernikahan setelah Ikuti Isbat Nikah
Anggaran itu terbagi menjadi pendapatan transfer pemerintah pusat diestimasikan Rp1.424.054.748.451 atau meningkat Rp100.485.073.151 (7,6 persen) sebelum perubahan Rp1.323.569.675.300.
Untuk pendapatan transfer antardaerah senilai Rp17.100.000.000 meningkat Rp1 miliar (6,2 peren) sebelum perubahan sebesar Rp16.100.000.000.
AFU menyebutkan, terkait penerimaan pembiayaan, pada APBD 2024 sebesar Rp77.368.621.570 yang berasal dari penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2023.
"Selanjutnya mengenai Kebijakan Perubahan Belanja Daerah 2024 adalah sebesar Rp1.545.346.796.940 atau mengalami kenaikan sebesar Rp184.677.121.640 dari APBD 2024 senilai Rp1.360.669.675.300," ucapnya.
Lebih lanjut AFU mengatakan, untuk struktur belanja daerah, meliputi belanja operasi terdiri dari belanja oegawai Rp445.154.133.539 sebelum perubahan atau berkurang Rp19.655.482.037 (4,4 persen) menjadi Rp425.498.651.502.10 setelah perubahan.
Baca juga: Pj Gubernur Mohammad Musa’ad Berikan Bonus Pemenang KKIN Ke-IX: Jalan-jalan Gratis ke Raja Ampat
Selanjutnya, belanja barang dan jasa Rp319.911.830.801 sebelum perubahan menjadi Rp468.285.406.251.
Kemudian belanja hibah Rp119.961.780.000 menjadi Rp.136.771.780.000 .
Berikutnya, belanja bantuan sosial Rp47.721.699.950 sebelum perubahan menjadi Rp52.156.528.450.
Baca juga: Gua Mudin, Geosite Raja Ampat yang Punya Fosil Bertingkat dengan Ukuran Besar