Kota Sorong Hari Ini

Polisi Amankan 1 Unit Mobil Pendemo, Bongkar Palang Jalan dan Bakar-bakar Ban Bekas

Penulis: Safwan
Editor: Petrus Bolly Lamak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jajaran Polresta Sorong Kota membongkar palang dan pembakaran ban di dua titik ruas jalan Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (21/9/2024). (tribunsorong.com/safwan)

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Jajaran Polresta Sorong Kota membongkar palang dan pembakaran ban di dua titik ruas jalan Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Baca juga: Taman Lalu Lintas Bawah Laut, Inovasi Satlantas Polresta Sorong Kota Jaga Ekosistem Alam

Kabag Ops Polresta Sorong Kota Kompol Indra Gunawan mengatakan, Polresta Sorong Kota menerjunkan 300 personel dan 52 anggota BKO Brimob Pas III.

"Sesuai petunjuk Kapolresta Sorong Kota kami langsung bongkar palang di ruas jalan Ahmad Yani dan Basuki Rahmat Sorong," ujar Indra kepada TribunSorong.com, Sabtu (21/9/2024).

Ia menegaskan, hingga kini pihaknya belum mengeluarkan izin ke massa demonstran yang mau aksi di wilayah Kota Sorong.

Meski begitu, pihaknya tetap memberikan ruang kepada massa aksi agar sampaikan pendapat, namun tak boleh mengganggu pengguna jalan di wilayah Kota Sorong.

"Pengamanan ini kami juga sudah amankan satu unit mobil pendemo di Sorpus Jalan Ahmad Yani, karena dia tidak punya dokumen kelengkapan kendaraan," katanya.

Baca juga: Pj Wali Kota Sorong Bernhard Rondonuwu "Warning" Lurah dan Kepala Distrik 

Ia mengimbau, masyarakat tidak boleh terprovokasi dan terpengaruh oleh ajakan yang nanti mengganggu ketertiban umum di wilayah hukum Polresta Sorong Kota.

Indra menegaskan, pengamanan berlanjut sejak hari ini hingga tahapan pilkada usai di wilayah Kota Sorong, Papua Barat Daya. (tribunsorong.com/safwan ashari)