TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong melaksanakan uji coba aplikasi Sirekap pada Pilkada Serentak 2024.
Baca juga: Persiapan Debat Kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sorong 2024, Berikut Kesepakatannya
Kegiatan itu dikemas dalam bentuk bimbingan teknis (bimtek) yang diikuti Panitia Pemilihan Distrik (PPD) se-Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, operator Sidalih, dan sekretaris distrik.
Bimtek berlangsung di Aquarius Hotel, Aimas, Kabupaten Sorong, Selasa (22/10/2024).
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), KPU Kabupaten Sorong Marthen Luther Kambuaya mengatakan, bimtek menekankan kepada jajaran PPD agar dapat mempertanggungjawabkan rekapitulasi hasil perhitungan suara pada 27 November 2024.
"Aplikasi Sirekap ini pada pemilu sebelumnya telah diperbaharui sehingga dalam pemilukada ini menjadi lebih mudah," katanya kepada TribunSorong.com.
Baca juga: KPU Papua Barat Daya Rilis Cara Pindah Memilih pada Pilkada 2024, Cek Syarat Lengkapnya!
Penggunaan Sirekap meliputi Pemilihan Gubernur dan Wakili Gubernur Papua Barat Daya 2024 serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sorong 2024. (tribunsorong.com/aldy tamnge)