TRIBUNSORONG.COM - Berikut tata tertib dan susunan upacara Hari Guru Nasional 2024 dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Republik Indonesia.
Tahun 2024 ini merupakan peringatan Hari Guru Nasional ke-79.
Mendikdasmen telah mengeluarkan pedoman upacara peringatan Hari Guru Nasional 2024.
Dalam pedoman tersebut, upacara Hari Guru dilaksanakan pada Senin, 25 November 2024 pukul 08.00 waktu setempat di halaman kantor/lapangan/tempat yang telah disepakati.
Baca juga: 25 Twibbon Hari Guru Sedunia 2024, Cocok Dibagikan di Medsos, Ucap Terimakasih pada Pengajar
Upacara bendera diselenggarakan di kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di tingkat pusat, Kantor Kementerian Agama pusat, instansi dan satuan pendidikan di daerah dan kantor perwakilan Indonesia di luar negeri serta satuan pendidikan di luar negeri.
Tata Tertib Upacara Hari Guru Nasional 2024
1. Aturan pakaian
Undangan:
- Pejabat : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
- Undangan Pria : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
- Undangan Wanita : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
- Guru : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
- Organisasi profesi : Pakaian seragam organisasi;
Barisan
- Pegawai : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
- Peserta didik : Pakaian seragam sekolah sesuai jenjang;
- Petugas Upacara : Sesuai ketentuan.
Susunan Upacara Hari Guru Nasional 2024
Susunan acara upacara bendera Susunan acara upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2024 adalah sebagai berikut. -
1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
2. Pembina upacara tiba di tempat upacara;
3. Penghormatan kepada pembina upacara;
4. Laporan pemimpin upacara;
5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara
6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara