TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya menggelar rapat di ASTON Sorong Hotel & Conference Centre, Kota Sorong, Kamis (19/12/2024).
DPRP mengundang Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Penanggulangan Bencana dan Satuan Polisi Pamong Praja (DKP2B dan Satpol PP) Papua Barat Daya.
Sekretaris DKP2B dan Satpol PP Dorce Jitmau dalam rapat mengusulkan agar DKP2B dipecah menjadi perangkat daerah baru.
Bidang-bidang di dalamnya, khususnya bidang bencana seharusnya menjadi dinas atau badan tersendiri.
Menurut Dorce, di Indonesia khususnya Papua Barat Daya, bencana merupakan hal yang besar karena kita tidak mengetahui kapan akan datang.
Oleh karena itu sudah seharusnya mempunyai kantor, peralatan, anak buah maupun personel agar saat terjadi darurat bisa segera tertangani secara cepat.
"Begitu juga Damkar, wajib memiliki kebutuhan darurat saat kebakaran karena saat ini armada cuma satu," ucapnya.
"Saat bencana mobil tidak ada sama sekali bahkan motor juga tidak ada, diharapkan lebih perhatian akan itu."
Dorce Jitmau berharap usulan dapat ditindaklanjuti oleh DPRP kemudian disampaikan kepada gubernur sehingga bisa terealisasi pada 20255.
Ia menegaskan, jika hanya dimasukkan ke bidang, kabupaten/kota tidak mendapatkan bantuan dari pusat, berbeda jika menjadi badan atau dinas.
"Selalu ada surat dari kabupaten/kota meminta bantu di provinsi, tetapi anggaran kami tidak ada," beber Dorce Jitmau.
Pagu anggaran yang diberikan kepada DKP2B masih sedikit karena hanya berupa dana operasional yang minimum. (tribunsorong.com/angela cindy)