TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Pembukaan pelatihan pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Anak (DRPPA) oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Barat Daya di Hotel Aimas, Sabtu(28/12/2024).
Baca juga: Pagelaran Seni Budaya Papua Barat Daya Dibuka, Pelestarian Tradisi dan Ekonomi Kreatif Jadi Fokus
Pelatihan ini diikuti oleh 30 peserta, terdiri dari 20 orang perwakilan kampung yang menjadi relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA), serta 10 fasilitator dari perangkat kampung dan OPD kabupaten/provinsi.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Papua Barat Daya, Beatriks Msiren, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perempuan dan anak merupakan sumber daya manusia yang sangat penting dalam pembangunan daerah.
Baca juga: Sukacita Natal di Lembah Kebar Tambrauw Papua Barat Daya 2024
Berdasarkan data BPS tahun 2023, sekitar 73 persen perempuan di Papua Barat Daya tinggal di desa/kampung.
Optimalisasi sumber daya perempuan dan anak menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional, seperti yang diatur dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024.
“Model DRPPA ini mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola pemerintahan desa serta pembangunan yang inklusif," ucapnya.
Ia menambahkan, pemberdayaan perempuan dapat meningkatkan kapasitas, ekonomi, kesehatan, dan kualitas hidup perempuan.
Hal ini juga memberikan manfaat bagi keluarga, komunitas, serta perekonomian nasional dan regional.
Kabupaten Sorong ditetapkan sebagai wilayah percontohan pelaksanaan DRPPA.
Baca juga: Sukacita Natal di Lembah Kebar Tambrauw Papua Barat Daya 2024
Dua kampung, yakni Kampung Fafi dan Kampung Klaben di Distrik Mariat, dipilih sebagai lokasi pelaksanaan program ini.
“Pemerintah setempat diharapkan dapat mengeluarkan peraturan kampung (Perkam) khusus untuk mendukung implementasi DRPPA, termasuk alokasi anggaran untuk kegiatan yang berpihak pada perempuan dan anak,” katanya.
Baca juga: Gelar "Open House" Natal 2024, Gubernur Papua Barat Daya Terpilih Elisa Kambu Layani Ratusan Tamu
Ia bilang, DRPPA diharapkan mampu mengurangi kekerasan terhadap perempuan dan anak, Meningkatkan keterwakilan perempuan dalam pemerintahan desa, mencegah pekerja anak dan perkawinan anak di bawah usia 19 tahun dan menyediakan data desa yang memuat informasi terpilah tentang perempuan dan anak. (tribunsorong.com/angela cindy)