Berita Nabire

Sengketa Tanah di Nabire, Keluarga Nawipa Cari Keadilan ke DPR Papua Tengah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HAK ULAYAT - Keluarga besar Yason Nawipa, yang terdiri dari anak dan cucu, mendatangi Kantor DPR Provinsi Papua Tengah di Jalan Pepera, RT 011/RW 003, Karang Mulia, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Selasa (11/2/2025).

TRIBUNSORONG.COM, NABIRE - Keluarga besar Yason Nawipa, yang terdiri dari anak dan cucu, mendatangi Kantor DPRP Papua Tengah di Jalan Pepera, RT 011/RW 003, Karang Mulia, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Selasa (11/2/2025).

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Dorolonda hingga 19 Februari 2025, Hari Ini Manokwari Nabire, Cek Sorong Serui

Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait hak ulayat atas tanah leluhur mereka di daerah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun-Papua.com, Yason Nawipa merupakan salah satu perintis pembangunan di Kabupaten Nabire.

Baca juga: UPDATE Jadwal Kapal Pelni KM Dorolonda Januari 2025: Besok Manokwari - Sorong, Cek BauBau, Nabire

Salah seorang cucunya, Yohanes Nawipa mengungkapkan bahwa Yason sudah merintis dan menggarap tanah di wilayah Nabire sejak tahun 1940.

Menurut Yohanes, kakeknya memiliki sejarah panjang yang berkaitan erat dengan perkembangan Nabire.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Sorong - Nabire Desember 2024, Ada KM Gunung Dempo, KM Dorolonda, Cek Harga Tiket

Sejak menetap di daerah ini, Yason telah mengelola dan membuka lahan yang kini mencakup wilayah dari Tugu Pattimura hingga Kota Lama.

“Beliau sudah lebih dulu menempati Nabire dan menggarap tanah di kawasan ini sejak lama. Namun, hingga kini, hak ulayat kami belum diakui sepenuhnya,” ujar Yohanes.

Yohanes menjelaskan, bahwa mereka terpaksa membawa permasalahan ini ke DPRP Papua Tengah karena merasa terus diabaikan oleh Pemerintah Kabupaten Nabire.

Menurutnya, pemerintah daerah menganggap tanah tersebut telah diserahkan dan dibayar, namun setelah dicek oleh pihak keluarga, tidak pernah ada pembayaran yang dilakukan kepada Yason Nawipa.

“Oleh karena itu, kami meminta DPRP Papua Tengah turun tangan dalam menyelesaikan masalah ini, karena pemerintah daerah selama ini tidak pernah membicarakan hak ulayat yang seharusnya menjadi perhatian utama,” tegasnya.

Baca juga: PERUBAHAN Jaringan Trayek Kapal Pelni KM Dorolonda 2025, Ada 2 Jalur, Cek Rute Ambon, Sorong, Nabire

Keluarga besar Yason Nawipa berharap, dengan kedatangan mereka yang kedua kalinya ini, aspirasi yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti melalui proses mediasi yang adil.

“Kami ingin ada solusi yang nyata. Papua Tengah bukan tanah kosong, dan hak ulayat kami harus diperhatikan. Kami berharap ke depannya, Nabire bisa berkembang dengan lebih baik tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat adat,” pungkas Yohanes. (*)