Papua Tengah

Hak-hak Belum Dibayarkan, Nakes RSUD Nabire Papua Tengah Layangkan Somasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SOMASI - RSUD Nabire kembali menjadi sorotan setelah ratusan tenaga kesehatan (Nakes) melakukan aksi dan melayangkan somasi akibat hak mereka yang belum terbayarkan.

TRIBUNSORONG.COM, NABIRE - RSUD Nabire kembali menjadi sorotan setelah ratusan tenaga kesehatan (Nakes) melakukan aksi dan melayangkan somasi akibat hak mereka yang belum terbayarkan.

Baca juga: Nakes dan Guru di Waigeo Timur Curhat ke Pjs Bupati Raja Ampat, Begini Respons Anhar Akib Kadar

Menyikapi hal ini, Wakil Ketua II DPRP Papua Tengah Petrus Izaach Suripatty menyatakan keprihatinannya. 

Menurutnya, situasi ini serius dan harus segera ditangani.

“Tenaga kesehatan berhak mendapatkan penghasilan sesuai aturan. Jika hak mereka belum terpenuhi, ini menjadi tanggung jawab pihak terkait untuk segera membereskannya,” ujarnya di Nabire, Sabtu (29/3/2025).

Ia juga mengimbau, para Nakes untuk tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat meskipun menghadapi kendala.

“Kesehatan berkaitan dengan nyawa manusia. Kami berharap hak-hak Nakes segera dipenuhi agar pelayanan tetap berjalan optimal,” pungkasnya. 

Baca juga: Arus Mudik di Papua Tengah Membludak, Ribuan Pemudik Padati Pelabuhan Nabire

Beberapa hak yang belum dibayarkan antara lain:

  1. Insentif pegawai triwulan IV tahun 2024 dan triwulan I tahun 2025.
  2. Jasa swasta sisa tahun 2024 dan awal 2025.
  3. Jasa klaim BPJS Kesehatan tahun 2024.
  4. Jasa klaim BPJS Ketenagakerjaan 2021-2023 dan sisa 2024.
  5. Jasa klaim Jasa Raharja 2021-2023 dan sisa 2024.
  6. Jasa klaim pelayanan pasien KO SEHAT tahun 2024.
  7. Klaim CAPD dan Kronis (Farmasi) dari BPJS Kesehatan 2023-2024.
  8. Jasa klaim PT Nabire Baru, PT Bendungan, PT Freeport (SOS), Bank Mandiri (ICU), ASABRI, serta korban kerusuhan di Paniai, Dogiyai, dan Intan Jaya. (*)