Musrenbang

Musrenbang RKPD dan Otsus 2025, Bupati Maybrat: Wujudkan Pembangunan Partisipatif dan Berkelanjutan

Penulis: Taufik Nuhuyanan
Editor: Jariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MUSRENBANG RKPD 2025 - Kolase Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Otonomi Khusus (Otsus) Kabupaten Maybrat Tahun 2025, Kamis (17/4/2025). Kegiatan yang berlangsung di Gedung Samusiret, Vaitmayaf, Distrik Aifat Utara ini dipimpin oleh Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu.

TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Otonomi Khusus (Otsus) Kabupaten Maybrat Tahun 2025 dibuka, Kamis (17/4/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Samusiret, Vaitmayaf, Distrik Aifat Utara ini dipimpin oleh Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu.

Bupati Maybrat Karel Murafer dalam sambutannya mengatakan, Musrenbang RKPD dan Otsus merupakan forum strategis guna memastikan pembangunan daerah berjalan secara partisipatif, terencana, dan berkelanjutan. 

Baca juga: 18 Bulan Jabat Pj, Ferdinandus Taa Sah Sekda Maybrat, Gubernur Elisa Ingatkan Tugas-tugas Strategis

Oleh karena itu, sinergi antarlembaga dan antarwilayah, mulai dari tingkat kabupaten, distrik, hingga kampung sangat penting.

“Komitmen yang kuat dari pimpinan daerah, RKPD 2025 diharapkan mendorong pelaksanaan program prioritas di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi. Kita ingin pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujar Karel Murafer.

Baca juga: Gubernur dan Wagub Papua Barat Daya Kunker ke Maybrat, Elisa Borong Dagangan Mama Papua Pasar Obor

Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan dan pelaksanaan program pembangunan. 

Menurut Karel Murafeer, sistem pengawasan berbasis komunitas dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran, termasuk Dana Otsus.

Perlu dibentuk tim pengawas independen yang melibatkan tokoh adat, tokoh perempuan, dan pemuda.

"Mereka harus memantau distribusi dan dampak Dana Otsus secara berkala. Jangan lupa pula pentingnya pelatihan bagi aparat kampung dan perangkat daerah agar mereka mampu merancang dan mengeksekusi program secara profesional,” ucap Karel Murafer.

Ia menegaskan, Dana Otonomi Khusus merupakan bentuk pengakuan negara atas hak-hak orang asli Papua. 

Baca juga: Pemkab Maybrat Gelar Pelatihan E-Kinerja untuk ASN, Begini Arahan Bupati Karel Murafer

Pengelolaannya harus tepat sasaran, transparan, sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Dana Otsus bukan sekadar dana tambahan, ini adalah amanah. Maka dari itu, kita semua pemerintah, DPRD, tokoh masyarakat, pemuda, dan elemen sipil harus berkolaborasi menjaga kebersamaan untuk membangun Maybrat yang lebih baik,” kata Karel.

Lebih lanjut, Bupati Maybrat menargetkan bahwa RKPD 2025 akan melahirkan program-program prioritas.

Baca juga: Maybrat Luncurkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Begini Harapan Bupati Karel Murafer

Program itu mencakup pendidikan yang menjangkau anak-anak di kampung terpencil, pelayanan kesehatan yang merata dan mudah diakses, infrastruktur dasar yang mendukung konektivitas dan produktivitas, serta pemberdayaan ekonomi lokal berbasis potensi daerah

“Transparansi bukan hanya tugas pemerintah, tetapi menjadi gerakan bersama demi pembangunan yang jujur dan berkeadilan,” kata Karel Murafer. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)