Kunker Komisi II DPR RI

Ketua Komite II DPD RI Bongkar Miskonsepsi Status Hutan di Papua Barat Daya

Penulis: Angela Cindy
Editor: Petrus Bolly Lamak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

STATUS HUTAN - Ketua Komite II DPD RI Badikenita BR Sitepu menegaskan adanya kesalahpahaman terkait status hutan di Provinsi Papua Barat Daya. Hal itu disampaikannya saat melakukan kunker ke Sorong Papua Barat Daya, Kamis (8/5/2025).

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Ketua Komite II DPD RI Badikenita BR Sitepu menegaskan adanya kesalahpahaman terkait status hutan di Provinsi Papua Barat Daya.

Berdasarkan data terbaru, dari total 3,6 juta hektare hutan di wilayah tersebut, sebanyak 2,2 juta hektare merupakan hutan produksi yang dapat dimanfaatkan secara legal dan berkelanjutan.

Baca juga: Komeng dan DPD RI Kunker ke Papua Barat Daya, Selamatkan Hutan dari Gempuran Sawit & Tambang

Dalam keterangannya, Badikenita menjelaskan, bahwa masih banyak pihak yang mengira seluruh kawasan hutan di Papua Barat Daya adalah hutan konservasi yang harus dilindungi sepenuhnya.

“Padahal kenyataannya berbeda. Dari total hutan yang ada, hanya 1,1 juta hektare yang berstatus sebagai hutan konservasi. Sementara itu, hanya 300 ribu hektare yang tercatat sebagai hutan lindung yang tidak boleh diubah peruntukannya,” jelas Badikenita.

Ia menekankan pentingnya pemahaman yang tepat mengenai klasifikasi kawasan hutan untuk menghindari konflik kebijakan dan mendorong pemanfaatan sumber daya alam secara bijak.

Menurut Badikenita, hutan produksi yang ada di Papua Barat Daya dapat menjadi sumber ekonomi bagi masyarakat setempat jika dikelola secara berkelanjutan.

“Dengan pemahaman yang benar, kita bisa memastikan keberlanjutan lingkungan tanpa mengabaikan potensi ekonomi dari kawasan hutan,” tambahnya.

Baca juga: Sosok Komeng, Profil Anggota DPD RI Viral karena Foto Saat Pilkada, Kini Fokus Sawit dan Tambang

Badikenita juga berharap pemerintah daerah dan masyarakat dapat bekerja sama menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian hutan.

“Kesadaran bersama ini penting agar kita tidak terjebak dalam pemahaman keliru yang justru menghambat pembangunan,” pungkasnya. (tribunsorong.com/angela cindy)