TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Kapolres Maybrat Kompol Ruben Obed Kbarek menegaskan komitmen dalam menuntaskan kasus penistaan terhadap Paus Leo XIV yang diunggah akun anonim di grup Facebook Maybrat News.
Menurutnya, pihaknya telah memanggil admin Maybrat News guna dimintai klarifikasi dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
“Kami dari Reskrim berkoordinasi dengan Krimsus Polda Papua Barat Daya dan juga Ditsaiber Mabes polri agar membantu kami menangani perkara tersebut,” kata Kompol Ruben Obed kepada awak media di kantor polres, Kumurkek, Distrik Aifat Utara, Maybrat, Papua Barat Daya , Jumat (16/5/2025).
Baca juga: ICAKAP Apresiasi Langkah Cepat Kapolda, Desak Pelaku Penistaan Paus Leo XIV segera Diindentifikasi
Kapolres mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang di media sosial.
Ia juga mengajak umat Katolik, tokoh agama, dan masyarakat Maybrat agar memberikan ruang bagi proses penanganan kasus ini sehingga berjalan baik dan tidak mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban.
“Polres Maybrat berkomitmen menuntaskan kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan berharap masyarakat dapat menjaga situasi tetap aman dan damai,” ujar Kompol Ruben.
Kecaman dari organisasi Katolik
Sejumlah organisasi Katolik di Papua Barat Daya mengecam dugaan penistaan agama dan penyebaran konten pornografi yang menyerang Paus Leo XIV serta Bunda Maria yang diunggah akun anonim di grup Facebook Maybrat News.
Pernyataan itu disampaikan perwakilan organisasi dalam konferensi pers di Kota Sorong, Sabtu (10/5/2025).
Baca juga: Kapolda Papua Barat Daya Desak Polres Maybrat Usut Tuntas Kasus Penghinaan Paus Leo XIV
Organisasi tersebut antara lain, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Sorong, Pemuda Katolik Komda Provinsi Papua Barat Daya (PK), Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI), Forum Komunikasi Alumni PMKRI Cabang Sorong (FORKOMA), Ikatan Cendekiawan Awam Katolik (ICAKAP), dan Orang Muda Katolik Paroki se-Keuskupan Manokwari-Sorong.
Ketua DPD ICAKAP Papua Barat Daya Paulinho Tawer mengatakan, tulisan yang diunggah telah melukai perasaan umat Katolik.
"Pernyataan tersebut tidak hanya menyerang pribadi Paus Leo XIV, tetapi juga mencemarkan martabat Gereja Katolik secara global," ujarnya kepada TribunSorong.com.
Paulinho menjelaskan, organisasi-organisasi Katolik di Papua Barat Daya telah sepakat mengambil langkah hukum terkait insiden ini.
Pihaknya berencana melaporkan kasus ini kepada Polda Papua Barat Daya serta ditembuskan ke Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Mabes Polri.
"Kami meminta pihak kepolisian, khususnya Cybercrime Polda Papua Barat Daya agar mengusut tuntas siapa pelaku di balik akun anonim ini. Ini penting agar kejadian serupa tidak terjadi lagi dan tidak menimbulkan konflik horizontal antarumat beragama," ucapnya.
Maximus Air, tokoh masyarakat Katolik Papua Barat Daya mendukung langkah hukum ini.
Ia meminta agar akun grup Facebook Maybrat News segera ditutup guna mencegah provokasi lebih lanjut.
"Akun ini telah menjadi sumber keresahan. Kami mendorong Polda Papua Barat Daya dan pihak terkait untuk bekerja sama mengungkap pelaku dan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Maximus.
Para pimpinan organisasi Katolik yang hadir dalam pertemuan tersebut mengimbau umat Katolik di Papua Barat Daya agar tidak terpancing provokasi dan tetap menjaga kerukunan antarumat beragama.
Mereka juga menyerukan sikap tegas dalam melawan segala bentuk penghinaan agama secara damai dan sesuai hukum. (*/tribunsorong.com)