Lingkungan Hidup

Ketua Komisi IV DPRK Sorong Soroti Dugaan Pencemaran Sungai oleh Perusahaan Sawit di Klasof

Penulis: Aldy Tamnge
Editor: Petrus Bolly Lamak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DPRK SORONG - Dugaan pencemaran Sungai di Kampung Klasof, Distrik Moisegen, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya yang diduga berasal dari limbah perusahaan kelapa sawit PT Inti Kebun Sejahtera (IKS) mendapat sorotan tajam dari Ketua Komisi IV DPRK Sorong Elon Fadan.

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Dugaan pencemaran Sungai di Kampung Klasof, Distrik Moisegen, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya yang diduga berasal dari limbah perusahaan kelapa sawit PT Inti Kebun Sejahtera (IKS) mendapat sorotan tajam dari Ketua Komisi IV DPRK Sorong Elon Fadan.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Elon menyampaikan keprihatinannya terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas industri, khususnya dari sektor perkebunan sawit.

Baca juga: Limbah Sawit Cemari Lingkungan di Klasof, HMI dan GMNI Desak Gubernur Papua Barat Daya Evaluasi

Sebagai wakil rakyat, ia menyesalkan jika benar sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar tercemar oleh limbah industri.

"Sungai itu adalah tempat masyarakat mencari ikan, udang, sekaligus sumber air bersih. Jika tercemar, jelas ini sangat merugikan mereka," ujarnya kepada TribunSorong.com, Senin (20/5/2025).

Elon menegaskan pentingnya peran aktif Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sorong untuk segera turun tangan dan melakukan investigasi di lapangan guna memastikan kebenaran dugaan tersebut.

"Jika memang terbukti ada pelanggaran, maka izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan harus segera dievaluasi, bahkan bisa dicabut," tegasnya.

Baca juga: Hutan Adat Moi Tergerus Sawit: Sungai Hitam, Satwa Mati, Harapan Pupus

Ia mengingatkan bahwa setiap perusahaan, terutama yang bergerak di sektor perkebunan berskala besar seperti kelapa sawit, wajib mematuhi aturan lingkungan yang berlaku. 

Menurutnya, pemerintah tidak boleh tinggal diam terhadap persoalan yang berdampak langsung pada masyarakat.

Baca juga: Sosok Komeng, Profil Anggota DPD RI Viral karena Foto Saat Pilkada, Kini Fokus Sawit dan Tambang

Tak hanya soal lingkungan, Elon juga menyoroti pentingnya kontribusi sosial perusahaan terhadap warga sekitar.

"Perusahaan tidak boleh hanya fokus pada keuntungan semata. Mereka juga harus memikirkan kesejahteraan masyarakat. Termasuk dalam hal pelibatan tenaga kerja lokal serta upaya pelestarian lingkungan," katanya.

Baca juga: Tanah Adat Afsya Sorong Selatan Jadi Target 2 Perusahaan Sawit, Warga Tegas Menolak

Elon menambahkan bahwa masyarakat di sekitar Klasof selama ini sangat bergantung pada hutan dan sungai untuk kehidupan mereka. 

Namun kini, sebagian besar hutan adat telah dibabat habis.

"Perusahaan harus melibatkan masyarakat dalam aktivitas kebun sawit, memberikan pelatihan keterampilan, dan membuka akses lapangan kerja. Jangan sampai masyarakat justru menjadi korban pembangunan," tandasnya.

Baca juga: Cawagub Papua Barat Daya Petrus Kasihiw Janji Lindungi Sungai hingga Evaluasi Izin Sawit

Di akhir pernyataannya, Elon mendorong agar dibuka ruang dialog antara pemerintah daerah, pihak perusahaan, dan masyarakat guna mencari solusi terbaik yang berpihak pada lingkungan dan kesejahteraan rakyat.

"Investasi itu penting, tapi tidak boleh mengorbankan kehidupan masyarakat. Kesejahteraan rakyat dan kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas bersama," pungkasnya. (tribunsorong.com/aldy tamnge)