Lingkungan Hidup
Hutan Adat Moi Tergerus Sawit: Sungai Hitam, Satwa Mati, Harapan Pupus
Masyarakat adat Moi mengaku ruang hidup mereka terancam akibat aktivitas konsesi perkebunan kelapa sawit oleh PT Inti Kebun Sejahtera.
Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20250519_kali-di-moisigin-tercemari-oleh-sawit.jpg)
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Hutan adat yang dulunya menjadi rumah bagi burung cenderawasih dan sumber kehidupan masyarakat adat Moi di Kampung Klasof, Distrik Moisegen, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya kini berubah menjadi ladang keresahan.
Kicauan burung yang dulu merdu, kini tergantikan oleh aroma limbah dan suara kerusakan alam.
Baca juga: Sosok Komeng, Profil Anggota DPD RI Viral karena Foto Saat Pilkada, Kini Fokus Sawit dan Tambang
Masyarakat adat Moi mengaku ruang hidup mereka terancam akibat aktivitas perkebunan kelapa sawit oleh PT IKS.
Perusahaan ini telah beroperasi sejak 2006 di wilayah Moisegen.
Baca juga: Komeng dan DPD RI Kunker ke Papua Barat Daya, Selamatkan Hutan dari Gempuran Sawit & Tambang
Tak hanya kehilangan hutan adat, warga juga menyoroti pencemaran sungai yang diduga tercemar limbah sawit.
Air Sungai Menghitam, Ikan dan Satwa Mati
Yakop Klagilit (28), tokoh pemuda adat Klasof menceritakan perubahan drastis yang terjadi di kampungnya.
Dulu, air sungai jernih dan menjadi sumber kehidupan tempat mandi, minum, dan menangkap ikan.
Baca juga: Tanah Adat Afsya Sorong Selatan Jadi Target 2 Perusahaan Sawit, Warga Tegas Menolak
Namun, sejak sawit masuk, air berubah warna, berbau, dan dipenuhi cairan kimia.
"Dulu kami bisa mandi, minum, bahkan cari ikan di sungai. Sekarang air hitam, bau, dan banyak ikan mati," ungkap Yakop saat ditemui di Moisegen, Minggu (18/5/2025).
Yakop mengeklaim bahwa limbah dari pengolahan sawit dibuang langsung ke sungai melalui saluran terbuka.
Hal ini menyebabkan kerusakan parah pada ekosistem air, termasuk matinya ikan, biawak, dan satwa endemik Papua lainnya yang sering ditemukan terapung di aliran kali.
Baca juga: Cawagub Papua Barat Daya Petrus Kasihiw Janji Lindungi Sungai hingga Evaluasi Izin Sawit
Meski persoalan ini telah dilaporkan ke pemerintah distrik dan daerah, namun warga mengaku belum ada tindakan tegas terhadap perusahaan.
Keluhan masyarakat tak kunjung digubris, membuat rasa frustasi makin dalam.
"Kami sudah berkali-kali lapor, tapi sampai sekarang belum ada penindakan serius," tambah Yakop.
Samuel Moifilit (24) pemuda adat Moi lainnya mengatakan, pencemaran ini bukan hal baru.