TRIBUNSORONG.COM - Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa beberapa waktu lalu mengusulkan pemekaran sejumlah daerah di provinsi tersebut.
Baca juga: Lonjakan Kasus HIV/AIDS di Papua Tengah Tembus 22.000, Wakil Gubernur Serukan Aksi Serius
Adapun daerah-daerah yang diusulkan untuk dimekarkan antara lain:
- Kabupaten Ilu Jaya, dari Kabupaten Puncak Jaya
- Kabupaten Sinar Jaya, dari Kabupaten Puncak
- Kabupaten Moli dan Kabupaten Paniai Timur, dari Kabupaten Paniai
- Kabupaten Mapia Raya, dari Kabupaten Dogiyai
- Kabupaten Intan Jaya 1, dari Kabupaten Intan Jaya
- Kabupaten Mimika Barat Jauh dan Kabupaten Mimika Gunung, dari Kabupaten Mimika
Baca juga: Pemprov Papua Tengah Kirim Bantuan untuk Pengungsi Konflik Bersenjata di Intan Jaya
Menanggapi usulan tersebut, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah Agustinus Anggaibak memberikan respon positif.
Menurut Agustinus, pemekaran daerah di Papua Tengah memang sangat dibutuhkan demi pemerataan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Papua Tengah sangat membutuhkan pemekaran daerah lagi. Usulan pemekaran daerah baru yang telah disampaikan Pemprov Papua Tengah sangatlah baik. Jadi kami mendukung," ujar Agustinus kepada Tribun-Papuatengah.com, Senin (26/5/2025).
Ia menambahkan, dengan adanya pemekaran kabupaten, masyarakat akan lebih mudah merasakan kehadiran dan pelayanan pemerintah.
"Jadi itu baik dan wajib dilaksanakan," pungkasnya. (*)