Adapun bantuan lain yang diterima seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
3. Rekening bermasalah
Bisa jadi BSU sudah ditransfer namun gagal karena nomor rekening sudah tidak aktif atau tertutup.
Bisa juga nama pemilik rekening tidak sesuai dengan NIK.
4. Masih antre jadwal
BSU disalurkan secara bertahap.
Jika Anda belum menerima di tahap pertama, kemungkinan masuk tahap berikutnya.
5. Tidak memenuhi syarat
Syarat penerima BSU 2025 tercantum dalam Permenaker No. 5 Tahun 2025.
Adapun syarat penerima BSU antara lain, gaji maksimal Rp 3,5 juta; status aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan; Warga Negara Indonesia.
Cara cek penerima BSU 2025
Melalui website BPJS Ketenagakerjaan
1. Buka: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Pilih “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
3. Masukkan data lengkap berisi: NIK, Nama lengkap, Tanggal lahir, Nama ibu kandung, dan Email aktif dan nomor HP
4. Klik “Lanjutkan”