Pengungsi Maybrat

Kunjungan Komnas HAM ke Maybrat, DPD RI Desak Solusi Permanen bagi Pengungsi Konflik

Penulis: Ismail Saleh
Editor: Petrus Bolly Lamak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SOLUSI - Senator Papua Barat Daya Agustinus R Kambuaya (ARK) menegaskan, bahwa pengungsi akibat konflik bersenjata di Kabupaten Maybrat membutuhkan solusi permanen, bukan sekadar bantuan sementara.

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Senator Papua Barat Daya Agustinus R Kambuaya (ARK) menegaskan, bahwa pengungsi akibat konflik bersenjata di Kabupaten Maybrat membutuhkan solusi permanen, bukan sekadar bantuan sementara.

Baca juga: Uskup Timika Pimpin Ibadah HUT ke-50 Sekda Maybrat Ferdinandus Taa

Pernyataan ini disampaikan usai kunjungan Komnas HAM RI bersama Pemprov Papua Barat Daya dan Pemkab Maybrat ke wilayah Aifat Timur pada awal Juni 2025, guna meninjau kondisi pengungsi yang masih bertahan sejak konflik meletus.

“Pengungsi Maybrat bukan korban bencana alam atau kerusuhan biasa. Ini akibat konflik bersenjata, jadi pendekatannya harus berbeda,” ujar ARK, Senin (23/6/2025).

Baca juga: Puskesmas Mare Selatan Maybrat Resmi Terdaftar di Kemenkes RI, Siap Tingkatkan Pelayanan

Konflik bersenjata beberapa tahun terakhir memaksa ribuan warga meninggalkan kampung halaman.

Meski bantuan telah disalurkan, ARK menilai itu belum cukup.

“Sudah saatnya kita cari solusi jangka panjang. Pendampingan harus terencana dan melibatkan semua pihak,” tegasnya.

Menurut ARK, penanganan pengungsi konflik bersenjata harus menyentuh akar masalah dan melibatkan lembaga HAM, tokoh agama, pemerintah, serta pihak yang bertikai.

“Hidup sebagai pengungsi bertahun-tahun sangat berat. Mereka mengalami keterbatasan pangan, pendidikan, kesehatan, hingga tekanan psikologis,” kata ARK.

Baca juga: Plt Kadis Pendidikan Maybrat: Guru Negeri dan Yayasan Kini Bisa Saling Bertukar Tempat

Ia berharap hasil kunjungan ini menjadi langkah awal merumuskan kebijakan yang adil, manusiawi, dan berkelanjutan bagi para pengungsi. (tribunsorong.com/ismail saleh)