TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong mulai memberlakukan relokasi pedagang dari Pasar Warmon ke Pasar Induk Mariat sejak, Senin 23 Juni 2025.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindakop UKM) Kabupaten Sorong Marthen Panjala menyampaikan bahwa kebijakan relokasi ini dilakukan atas instruksi langsung dari Bupati Sorong.
Baca juga: 34 Penyuluh Agama Islam Kota dan Kabupaten Sorong Belajar Bikin Konten Digital Inklusif
Tujuannya adalah untuk menata ulang fungsi kawasan Pasar Warmon agar sesuai dengan rencana tata ruang wilayah Aimas.
“Komoditas basah seperti ikan dan daging tidak diperkenankan lagi beroperasi di lokasi tersebut,” ujar Marthem, Rabu (25/6/2025).
Baca juga: Sudah Ada Pertemuan, Palang di Kantor BKDD Kabupaten Sorong Belum Dibuka
Ia menjelaskan, relokasi ini tidak hanya menyasar pedagang di Pasar Warmon, tetapi juga pedagang yang selama ini berjualan di sepanjang jalan utama dari Distrik Aimas hingga Distrik Mariat.
Penertiban ini dilakukan untuk mendukung penataan kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman.
“Penataan ini bagian dari upaya mempercantik wajah Kota Aimas, agar kawasan kota terlihat lebih rapi dan terorganisir sesuai dengan estetika tata ruang,” jelasnya.
Meski begitu, Marthem mengakui bahwa relokasi pedagang buah-buahan yang berjualan di pinggir jalan belum dilakukan.
Hal ini dikarenakan pemerintah belum menyiapkan lokasi khusus bagi mereka.
“Jika sudah siap, tentu mereka juga akan dipindahkan ke tempat yang telah disediakan,” tutupnya. (tribunsorong.com/aldy tamnge)