Rumah Ibadah

Pembangunan Masjid Agung Kabupaten Sorong Butuh Rp50 Miliar,  Desain Arsitektur Usung Kearifan Lokal

Penulis: Aldy Tamnge
Editor: Jariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI MASJID - Ilustrasi masjid yang diunduh dari laman freepik.com, Jumat (27/6/2025). Pemerintah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya berencana membangun Masjid Agung yang akan berlokasi di Jalan Bandara, SP I, Aimas. Desain mengadopsi konsep rumah adat Papua yang menyatu dengan alam dan budaya lokal.

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Pemerintah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya berencana membangun Masjid Agung yang akan berlokasi di Jalan Bandara, SP I, Aimas.

Wakil Bupati Sorong Sutejo menyebut, dana pembangunan masjid belum dianggarkan dalam APBD tahun ini, namun sejumlah langkah awal telah dilakukan.

Baca juga: Dukung Percepatan Pembangunan Masjid Raya Al-Akbar, Pemprov Papua Barat Daya Sumbang Rp7 Miliar

Adapun estimasi anggaran pembangunan Masjid Agung mencapai Rp50 miliar. 

"Tahun ini belum dianggarkan, tapi sebelumnya sudah dialokasikan anggaran untuk pekerjaan awal seperti perataan lereng tanah. Gambar desainnya juga sudah selesai, dan tim teknis sudah menindaklanjuti," ujarnya kepada TribunSorong.com, Kamis (26/6/2025).

Baca juga: Pawai Fajar Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Umat Muslim Tumpah Ruah di Jalan Ahmad Yani Kota Sorong

Lokasi pembangunan Masjid Agung berada sekitar dua kilometer dari perempatan SP I-SP II, kini sudah diratakan.

Pemerintah Kabupaten Sorong juga telah menyiapkan master plan yang mengadopsi konsep rumah adat Papua sebagai desain utama masjid, bukan arsitektur ala Timur Tengah.

Lewat konsep menyatu dengan alam dan budaya lokal, Masjid Agung ini diharapkan menjadi simbol religius sekaligus destinasi wisata religius di Kabupaten Sorong

"Masjid ini akan menjadi pusat kegiatan rohani, islamic center, serta tempat wisata kuliner dengan prinsip pembangunan ramah lingkungan. Area hutannya akan tetap dijaga," kata Sutejo.

Baca juga: 235 Masjid di Papua Barat Daya Belum Bersertifikat Wakaf, Kemenag Dorong Legalitas Tanah

Ia menambahhkan, pemerintah kabupaten juga telah berupaya mencari sumber pendanaan tambahan, termasuk dari para pengusaha hingga kemungkinan kerja sama dengan pihak luar negeri.

Upaya dukungan juga dilakukan melalui pengajuan proposal ke berbagai pihak, sehingga pelaksanaan fisik besar kemungkinan baru akan dimulai awal 2026. (tribunsorong.com/aldy tamnge)