Organisasi Mahasiswa

PMII Kabupaten Sorong Kecam Konkorcab PKC PMII Papua Barat dan Papua Barat Daya, Langgar AD/ART

Penulis: Ismail Saleh
Editor: Jariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TOLAK KONKORCAB PKC PMII - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sorong menolak Konferensi Koordinator Cabang (Konkorcab) PKC PMII Papua Barat dan Papua Barat Daya yang digelar di sebuah hotel di Kota Sorong, Sabtu (27/6/2025). Agenda tersebut dinilai melanggar aturan-aturan organisasi.

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sorong menolak Konferensi Koordinator Cabang (Konkorcab) PKC PMII Papua Barat dan Papua Barat Daya yang digelar di sebuah hotel di Kota Sorong, Sabtu (27/6/2025).

Ketua PC PMII Kabupaten Sorong Akbar Hidayat menilai, Konkorcab melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi PMII.

"Forum tersebut ilegal karena mencederai nilai dan prinsip organisasi. Kami adalah organisasi mahasiswa yang punya aturan. Semua itu hari ini diinjak-injak dengan terang-terangan,” katanya.

Baca juga: Kejahatan Dunia Maya Makin Masif, PMII Dorong Literasi Digital hingga Pelosok Papua Barat Daya

Menurut Akbar, PMII bukanlah komunitas sembarangan, melainkan organisasi pergerakan berbasis akademik dan yang memiliki aturan dan dasar yang sah.

PC PMII Kabupaten Sorong bersama Komisariat PMII UNIMUDA dan Komisariat PMII IAIN Sorong secara kolektif menyatakan ketidakpuasan terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Ketua PKC PMII Papua Barat dan Papua Barat Daya Jufran Mahendra Rumadaul.

Baca juga: Pelatihan Kader Dasar PMII Sorong, Dari Kampus Menuju Perubahan Sosial

Akbar juga mempertanyakan keabsahan utusan Pengurus Besar PMII (PB PMII) yang hadir dalam forum tersebut.

"Kami menduga adanya unsur rekayasa dalam pelaksanaan Konkorcab. Kami mempertanyakan mandataris PB PMII yang hadir. Apakah benar itu utusan resmi atau hanya setingan belaka,” ujarnya.

Ia juga menyinggung peran Ketua Bidang Ekonomi Syariah dan Produk Halal PB PMII Romalia yang memimpin pelaksanaan Konkoorcab. 

Akbar menyampaikan bahwa seluruh jajaran pengurus cabang dan komisariat di bawah naungan PMII Kabupaten Sorong menolak mengakui hasil Konkoorcab tersebut.

“Hingga detik ini kami tetap memegang prinsip AD/ART. Itu jauh lebih penting daripada kepentingan politik dan kelompok tertentu,” katanya.

Baca juga: Misi Besar Marhaban Istiqama Ode, Nakhoda Baru PW IPPNU Papua Barat Daya

Akbar mendesak Ketua Umum PB PMII M. Shofiyullah Cokro, turun tangan mengevaluasi secara serius pelaksanaan Konkoorcab PKC PMII Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Ia juga meminta agar sanksi tegas diberikan kepada pihak-pihak yang dianggap melanggar konstitusi organisasi.

“Pengurus Cabang PMII Kabupaten Sorong tidak akan pernah mengakui keberadaan PKC PMII hasil Konkorcab ini yang kami nilai cacat prosedur,” katanya. (tribunsorong.com/ismail saleh)