TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Masyarakat Adat Suku Moi dan Pemerintah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya menyepakati aspirasi yang berimbas pada pemalangan kantor bupati pada Kamis (24/7/2025).
Aksi itu sebagai bentuk protes atas belum terealisasinya Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas (Migas) 2024 hingga 2025 kepada masyarakat penerima di enam distrik penghasil.
Baca juga: DBH Migas Disoal, Masyarakat Adat Moi Protes dan Palang Kantor Bupati Sorong: Pemkab Siap Audiensi
Pihak masyarakat adat selanjutnya membuka palang bambu dan kaim merah, Jumat (25/7/2025) sore.
Pembukaan disertai ritual adat oleh tokoh-tokoh laki-laki dan perempuan di halaman kantor Bupati Sorong.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Sorong Adi Bramentyo kemudian menyerahkan uang buka palang.
Sebelum diserahkan, Dina Felis selaku perwakilan masyarakat adat sekaligus Ketua Tim DBH Migas Newilik Blok Arar, Distrik Mayamuk menyampaikan pesan untuk pemerintah daerah.
"Kami minta dalam membuat aturan atau kebijakan terkait hajat hidup masyarakat adat penerima DBH Migas, selalu melibatkan kami secara langsung. Buatkan undangan agar duduk bersama, sehingga tidak terjadi lagi pemalangan seperti ini," katanya.
Plt Sekda Sorong Adi mengatakan, pemkab mengagendakan pertemuan lanjutan Selasa (29/7/2025) pekan depan di kantor bupati. (tribunsorong.com/aldy tamnge)