Berikut susunan upacara penurunan bendera merah putih pada sore hari:
- Peserta telah berada di tempat sekitar pukul 14.00–15.00 WIB
- Komandan upacara memasuki lapangan upacara
- Pembina upacara menuju lapangan upacara
- Penghormatan pasukan kepada pembina upacara
- Laporan komandan upacara kepada pembina upacara
- Undangan dimohon berdiri
- Penurunan bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan "Indonesia Raya" Lagu "Andhika Bhayangkari"
- Undangan dipersilakan duduk kembali
- Laporan komandan upacara kepada pembina upacara
- Penghormatan pasukan Pembina upacara meninggalkan lapangan Upacara selesai.
Pedoman ini disusun untuk memastikan pelaksanaan upacara berlangsung dengan khidmat, tertib, dan penuh makna, serta sebagai sarana menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan cinta tanah air di kalangan masyarakat Indonesia.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pedoman Susunan Upacara HUT ke-80 RI 17 Agustus 2025 Resmi dari Kemendikdasmem