Kementerian Haji dan Umroh

TOK! DPR Sahkan Kementerian Haji dan Umroh, Marwan Dasopang: Jadi One Setop Service

Editor: Intan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi Undang-undang. Resmi Badan Pengelola (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umroh.

“Untuk menjamin keadilan dan kemudahan jemaah dalam menunaikan ibadah haji dan umrah, telah diatur konstruksi undang-undang yang terdiri dari judul, konsideran, 16 bab, dan 130 pasal,” ucap Marwan.

Marwan menegaskan, seluruh fraksi di Komisi VIII DPR telah menyatakan persetujuannya terhadap revisi undang-undang ini. “Hadirin yang saya hormati, seluruh fraksi-fraksi di DPR di Komisi VIII telah memberikan dan menerima persetujuan,” kata Marwan.

Artikle ini telah tayang di kompas.com