Selasa, 21 April 2026

Suku Moi

Rakerdat I Dewan Adat Moi Perkuat 4 Pilar Kelembagaan Adat

Rapat Kerja Adat (Rakerdat) I Dewan Adat Suku Besar Moi dari tujuh wilayah masyarakat hukum adat berlangsung di Kabupaten Sorong.

Tayang:
zoom-inlihat foto Rakerdat I Dewan Adat Moi Perkuat 4 Pilar Kelembagaan Adat
TribunSorong.com/Taufik Nuhuyanan
RAPAT KERJA ADAT - Rapat Kerja Adat (Rakerdat) I Dewan Adat Suku Besar Moi dari tujuh wilayah masyarakat hukum adat berlangsung di Kabupaten Sorong, Rabu (28/1/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Rapat Kerja Adat (Rakerdat) I Dewan Adat Suku Besar Moi dari tujuh wilayah masyarakat hukum adat berlangsung di Kabupaten Sorong, Rabu (28/1/2026). 
  • Kepala Adat Suku Besar Moi Paulus K Siphay Safisa menegaskan, rakerdat bertujuan memperjuangkan penataan hak masyarakat adat atas tanah, laut, dan kekayaan alam.
  • Dewan Adat Moi memperkuat struktur kelembagaan adat melalui empat pilar utama, yakni eksekutif, legislatif, yudikatif adat, serta peran para tetua sebagai penasihat. 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Rapat Kerja Adat (Rakerdat) I Dewan Adat Suku Besar Moi dari tujuh wilayah masyarakat hukum adat berlangsung di Kabupaten Sorong, Rabu (28/1/2026). 

Baca juga: Tak Ada Mobil Damkar Saat Kebakaran di Malagusa, Bupati Sorong: Ini Kesalahan Besar Pemda

Kepala Adat Suku Besar Moi Paulus K Siphay Safisa menegaskan, rakerdat bertujuan memperjuangkan penataan hak masyarakat adat atas tanah, laut, dan kekayaan alam.

“Sejak masa kolonial hingga sekarang, masyarakat adat terlalu lama menderita karena hak-haknya tidak ditata. Kami ingin ada ketegasan dan keberpihakan kepada masyarakat adat,” ucap Paulus.

Dewan Adat Moi memperkuat struktur kelembagaan adat melalui empat pilar utama, yakni eksekutif, legislatif, yudikatif adat, serta peran para tetua sebagai penasihat. 

Anak-anak muda Moi diharapkan terlibat aktif dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat adat.

“Kami suku yang terbuka dan penuh kasih, tetapi justru sikap itu sering dimanfaatkan,” ujarnya.

Baca juga: Dukung Eksistensi Suku Moi, Petronela Krenak Dorong Pembangunan Sekretariat Adat di Sorong Raya

Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya Mamberob Rumakiek mendukung konsolidasi Dewan Adat Moi

Hampir seluruh wilayah Papua Barat Daya merupakan tanah adat Moi, sehingga penguatan lembaga adat kunci menyelesaikan persoalan agraria, tambang, perkebunan sawit, dan batas wilayah.

“Kami di DPD RI membutuhkan legitimasi dan kekuatan masyarakat adat yang solid agar aspirasi rakyat dapat diperjuangkan secara efektif,” kata Mamberob.

Ia berharap rakerdat melahirkan keputusan strategis yang dapat disinkronkan dengan kebijakan pemerintah daerah dan pusat demi perlindungan hak masyarakat adat Moi secara berkelanjutan. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved