Suku Moi
Rakerdat I Dewan Adat Moi Perkuat 4 Pilar Kelembagaan Adat
Rapat Kerja Adat (Rakerdat) I Dewan Adat Suku Besar Moi dari tujuh wilayah masyarakat hukum adat berlangsung di Kabupaten Sorong.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Petrus Bolly Lamak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20260128_RAKERDAT-MOI.jpg)
Ringkasan Berita:
- Rapat Kerja Adat (Rakerdat) I Dewan Adat Suku Besar Moi dari tujuh wilayah masyarakat hukum adat berlangsung di Kabupaten Sorong, Rabu (28/1/2026).
- Kepala Adat Suku Besar Moi Paulus K Siphay Safisa menegaskan, rakerdat bertujuan memperjuangkan penataan hak masyarakat adat atas tanah, laut, dan kekayaan alam.
- Dewan Adat Moi memperkuat struktur kelembagaan adat melalui empat pilar utama, yakni eksekutif, legislatif, yudikatif adat, serta peran para tetua sebagai penasihat.
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Rapat Kerja Adat (Rakerdat) I Dewan Adat Suku Besar Moi dari tujuh wilayah masyarakat hukum adat berlangsung di Kabupaten Sorong, Rabu (28/1/2026).
Baca juga: Tak Ada Mobil Damkar Saat Kebakaran di Malagusa, Bupati Sorong: Ini Kesalahan Besar Pemda
Kepala Adat Suku Besar Moi Paulus K Siphay Safisa menegaskan, rakerdat bertujuan memperjuangkan penataan hak masyarakat adat atas tanah, laut, dan kekayaan alam.
“Sejak masa kolonial hingga sekarang, masyarakat adat terlalu lama menderita karena hak-haknya tidak ditata. Kami ingin ada ketegasan dan keberpihakan kepada masyarakat adat,” ucap Paulus.
Dewan Adat Moi memperkuat struktur kelembagaan adat melalui empat pilar utama, yakni eksekutif, legislatif, yudikatif adat, serta peran para tetua sebagai penasihat.
Anak-anak muda Moi diharapkan terlibat aktif dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat adat.
“Kami suku yang terbuka dan penuh kasih, tetapi justru sikap itu sering dimanfaatkan,” ujarnya.
Baca juga: Dukung Eksistensi Suku Moi, Petronela Krenak Dorong Pembangunan Sekretariat Adat di Sorong Raya
Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya Mamberob Rumakiek mendukung konsolidasi Dewan Adat Moi.
Hampir seluruh wilayah Papua Barat Daya merupakan tanah adat Moi, sehingga penguatan lembaga adat kunci menyelesaikan persoalan agraria, tambang, perkebunan sawit, dan batas wilayah.
“Kami di DPD RI membutuhkan legitimasi dan kekuatan masyarakat adat yang solid agar aspirasi rakyat dapat diperjuangkan secara efektif,” kata Mamberob.
Ia berharap rakerdat melahirkan keputusan strategis yang dapat disinkronkan dengan kebijakan pemerintah daerah dan pusat demi perlindungan hak masyarakat adat Moi secara berkelanjutan. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
| Pertamina Ngaku Tak Berani Sidak Mafia BBM Sendiri, DPR Kota Sorong Pasang Badan |
|
|---|
| Update Evakuasi Smart Air: Bangkai Pesawat Akan Dipindahkan ke Bandara Nabire Hari Ini |
|
|---|
| Sociolla Buka Gerai di Sorong, Ada Ribuan Produk Kencantikan Siap Manjakan Pencinta Skincare |
|
|---|
| Maxim Indonesia Sikapi Kasus Penganiayaan Mitra Pengemudi di Kota Sorong |
|
|---|